Kendari-Sultrainfo.id

Suasana pagi di Lapangan Upacara Balai Kota Kendari, Rabu (7/1/2026), tampak berbeda. Ratusan sosok yang menjadi wajah terdepan pelayanan publik di Kota Kendari resmi menyandang amanah baru. Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, secara khidmat mengukuhkan 736 Ketua RT dan 240 Ketua RW hasil Pemilihan Serentak Desember 2025 lalu.

​Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni administratif. Di pundak mereka, terdapat tanggung jawab besar untuk menjaga harmoni di 43 kelurahan dan 11 kecamatan selama lima tahun ke depan.

​Ujung Tombak Pelayanan Publik

​Dalam orasi semangatnya, Wali Kota Siska menegaskan bahwa Ketua RT dan RW bukan sekadar jabatan pelengkap struktural. Mereka adalah “pahlawan garis depan” yang bersentuhan langsung dengan dinamika kehidupan warga setiap harinya.

​”Bapak dan Ibu adalah perpanjangan tangan kami. Lurah tidak mungkin memantau warga satu per satu setiap detik. Di sinilah peran krusial Anda: menjadi mata, telinga, dan hati pemerintah di tengah masyarakat,” tegas Siska.

​Wali Kota juga mengingatkan bahwa kepekaan sosial adalah syarat mutlak bagi seorang pemimpin lingkungan. Ia menginstruksikan agar tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan bantuan mendesak karena lambatnya koordinasi.

​Fokus Kerja: Dari Administrasi Hingga Isu Sosial

​Ada beberapa poin utama yang menjadi mandat khusus Wali Kota bagi para Ketua RT/RW yang baru dilantik:

  • Validasi Data Kependudukan: Memastikan seluruh warga terdata dengan akurat untuk memudahkan akses layanan administrasi.
  • Kepekaan Sosial: Sigap melaporkan warga yang sakit, kurang mampu, atau membutuhkan bantuan mendesak kepada pihak Kelurahan.
  • Penjaga Lingkungan: Menggerakkan kesadaran warga dalam menjaga kebersihan dan penataan lingkungan agar Kendari tetap asri dan nyaman.

​Sistem Evaluasi: Integritas atau Diganti

​Namun, di balik pengukuhan ini, Pemerintah Kota Kendari memberikan “warning” keras. Jabatan selama lima tahun ini tidak bersifat mutlak tanpa pengawasan. Siska menekankan bahwa kinerja setiap Ketua RT dan RW akan dipantau secara berkala melalui sistem evaluasi.

​”Pemerintah memiliki kewenangan penuh untuk melakukan evaluasi. Jika ditemukan ada yang tidak menjalankan tugas dengan baik atau abai terhadap kepentingan warga, kami tidak ragu untuk melakukan pergantian,” pungkasnya.

​Meski pelantikan hari ini mencakup 976 orang, beberapa wilayah di Kendari belum melaksanakan pemilihan serentak dikarenakan masa jabatan yang masih berjalan atau adanya kendala teknis yang sedang diselesaikan oleh pihak penyelenggara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *