Hak Ulayat Terabaikan di Perbatasan: Sisa Ganti Rugi Rp4,45 Miliar PLBN Yetetkun Ditagih, Bupati Boven Digoel Disomasi
Subjudul: PLBN Yetetkun telah beroperasi megah di beranda depan NKRI, namun luka masyarakat adat, penyelesaian sisa ganti rugi tanah Rp4,45 miliar mangkrak bertahun-tahun. Kuasa hukum Petrus Tokanim layangkan somasi keras…
