Dalam meliput berita setiap insan wartawan/pers Sultrainfo.id dilengkapi dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan masuk dalam susunan pengurus/biro Sultrainfo.id. Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.
Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.
Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
—(***)—
REDAKSI & MANAJEMEN : Group PT GLOBAL MEDIA CENTER
Kemenkumham Nomor AHU :0052606.AH.01.01 Tahun 2021
Nomor Induk Berusaha(NIB) : 0612210010928
NPWP Perusahaan : 43.365.743.4-811.000
Rekening Pemimpin Redaksi :Tuti Astina Bank SULTRA 2
Penggagas :
Tuti Astina
Yhana Octavianto S
Pembina :
H. Ilyas Nasir
AKP Sriyanto, SE.MM
Penasehat Hukum :
Bang YOS ( LBH PANGLIMA)
Aprianto, SH.
Pemimpin Redaksi:
Tuti Astina
Redaktur Eksekutif :
Redaktur Pelaksana :
Tim Redaksi:
Ardi, tuti,rahman
Social Media Staff:
Anita, johan
Managing Promotion : Team Sultrainfo.id
Technical Analyst & Web Development:
Yudith P.
Biro dan Reporter :
Biro Kota Kendari : Rahman, S.IP
Biri Konawe : Iwan
BIRO Konut : Aco
Biro Konsel : Pian
Biro Kolaka : Adri
Biro Bombana : Haris