Kendari-Sultra info.id

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Peradi Profesional Kota Kendari menggelar audiensi silaturahmi dengan Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulawesi Tenggara, Selasa (6/10/2026). Pertemuan ini menjadi langkah strategis kedua lembaga untuk membangun kemitraan erat serta menyusun Memorandum of Understanding (MoU) dalam penguatan penegakan dan edukasi hukum di wilayah Sultra.
Rombongan DPD Peradi Profesional Kendari yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Penasehat Dr. Syahruddin Latif, SH., MH dan Ketua DPD, M. Kamal, S.H., M.H., disambut hangat oleh Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Sultra, Kombes Pol Zulham Efendi Lubis, S.H., S.I.K., M.H., beserta jajaran.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda kolaboratif, mulai dari rencana sosialisasi undang-undang, penyuluhan hukum lintas komunitas, hingga berbagai kegiatan hukum strategis yang dirancang untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Sulawesi Tenggara.
Kabidkum Polda Sultra, Kombes Pol Zulham Efendi Lubis, menyambut positif inisiatif ini. Pihaknya menegaskan bahwa Bidkum Polda Sultra siap berkolaborasi penuh dan mendukung program kerja Peradi Profesional demi menciptakan tatanan hukum yang kondusif.
Sementara itu, Ketua DPD Peradi Profesional Kota Kendari, M. Kamal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keterbukaan dan penerimaan hangat dari Polda Sultra.
”Audiensi ini merupakan langkah nyata dalam membangun kolaborasi yang sehat dan profesional sesama aparat penegak hukum. Kemitraan ini penting agar sinergitas antara advokat dan kepolisian dapat memberikan dampak langsung yang positif bagi kepastian serta keadilan hukum di Sulawesi Tenggara,” tegas M. Kamal.
Melalui rencana kerja sama resmi yang tengah disusun, kedua belah pihak optimistis dapat menghadirkan berbagai program edukasi hukum yang menyasar beragam lapisan masyarakat di wilayah Sultra.
