Semarang-Sultrainfo.id

Dunia hukum maritim Indonesia memasuki babak baru. Di bawah naungan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, sebanyak 94 advokat baru resmi dilantik, termasuk para praktisi spesialis dari Praktisi Hukum Kemaritiman Pelayaran dan Kepelabuhanan Nusantara (PHKPKN).

​Prosesi penyumpahan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Bapak H. Mochamad Hatta, S.H., M.H., ini bukan sekadar seremoni rutin, melainkan sebuah sinyal kuat akan kebutuhan mendesak terhadap keahlian hukum yang spesifik di sektor biru (marine sector).

Sinergi Maritim: Lahirnya Advokat “Lautan”

​PHKPKN, yang lahir dari kolaborasi strategis antara Yayasan Maritim Pilot Nusantara (MARPIN) dan Indonesia National Maritime Pilot Association (INMARPAC), memposisikan diri sebagai wadah unik. Berbeda dengan organisasi advokat (OA) umum, PHKPKN mencetak profesional yang tidak hanya menguasai hukum pidana dan perdata, tetapi juga memiliki kedalaman pemahaman di bidang:

  • ​Hukum Pelayaran dan Kepelabuhanan.
  • ​Asuransi Maritim (Marine Insurance).
  • ​Sengketa Teknis Operasional di Laut.

Mendorong Independensi Peradilan Maritim

​Ketua Umum PHKPKN, Dr. Capt. Nuril Huda, S.SiT., S.H., M.Mar., M.A., M.H., CPML, CPCMP, menegaskan bahwa kehadiran para advokat spesialis ini membawa misi besar: Reformasi Mahkamah Pelayaran.

​”Kami membawa angin segar bagi dunia hukum maritim. Saat ini, Mahkamah Pelayaran masih berada di bawah lembaga eksekutif. Kedepannya, posisi ini harus diperkuat di bawah lembaga yudikatif atau Mahkamah Agung agar tercipta penegakan hukum yang lebih independen, sederhana, efisien, dan transparan,” ujar Dr. Capt. Nuril Huda kepada awak media.

Mengawal Regulasi Terbaru

​Kehadiran PHKPKN sangat relevan dengan dinamika regulasi saat ini, khususnya dalam mengawal implementasi UU Pelayaran No. 17 Tahun 2008 serta perubahan terbarunya pada UU No. 66 Tahun 2024. Organisasi ini berkomitmen untuk:

  1. Memberikan masukan konstruktif terhadap kebijakan maritim nasional.
  2. Melakukan pengawasan terhadap penegakan hukum di wilayah perairan Nusantara.
  3. Menyediakan bantuan hukum yang berbiaya rendah namun berkualitas tinggi bagi para pelaku industri maritim.

Hadirnya Jajaran Petinggi PHKPKN

​Momen bersejarah di Semarang ini turut dihadiri oleh jajaran elit DPP PHKPKN, di antaranya:

  • Dr. Capt. Karolus G. Sengaji, S.H., M.M. (Ketua Dewan Pengawas)
  • Dr. Siti Mariyam, S.H., M.H. (Sekjen DPP Pusat)
  • Budhy Fajar, S.H. (Bendahara DPP Pusat)

​Dengan kantor pusat yang strategis di Semarang, PHKPKN siap menjadi garda terdepan dalam memastikan bahwa kedaulatan hukum Indonesia di wilayah laut tidak hanya kuat di atas kertas, tetapi juga tegak dalam praktik peradilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *