Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Hendro Dewanto, SH. M.Hum bertindak sebagai inspektur upacara dalam Upacara Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 Tahun 2024.
Upacara tersebut di ikuti oleh Ketua IAD Wilayah Sulawesi Tenggara Ny. Eko Hendro Dewanto beserta pengurus dan anggota, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Anang Supriatna, SH. MH, Para Asisten, Kajari Kendari dan jajaran, Kajari Konawe dan jajaran, Kajari Konawe Selatan dan jajaran, Kabag TU, Koordinator dan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Kejari Kendari, Kejari Konawe dan Kejari Konawe Selatan.
Jaksa Agung Republik Indonesia dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menyampaikan tahun ini merupakan tahun transisi peringatan HBA,
dimana pada hari ini kita melaksanakan upacara yang
diikuti dengan semarak rangkaian perayaannya, dan nanti
kita juga akan melaksanakan upacara peringatan hari lahir
Kejaksaan pada tanggal 2 September.
Namun mulai tahun depan, setiap tanggal 22 Juli kita
hanya akan memperingatinya dengan upacara sebagai
momen berkontemplasi secara internal dan edukasi
kepada masyarakat atas peran dan kedudukan Kejaksaan.
Sedangkan rangkaian semarak kegiatan perayaan akan
kita fokuskan pada perayaan hari lahir Kejaksaan tanggal
2 September.
Tema HBA kali ini adalah, “Akselerasi Kejaksaan
Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju
Indonesia Emas”.
Tema ini, merupakan kristalisasi dari Visi
Pemerintah guna mewujudkan Indonesia Emas 2045. Oleh
karena itu, Indonesia harus mampu bermetamorfosis
menjadi Indonesia maju yang memiliki kualitas manusia
yang unggul serta menguasai ilmu pengetahuan dan
teknologi, kesejahteraan rakyat yang lebih baik dan merata, serta ketahanan nasional dan tata kelola pemerintah yang kuat dan berwibawa.
Lima tahun perjalanan Kejaksaan belakangan ini telah
melukiskan grafik eksponensial menanjak yang
menunjukkan tren sangat positif. Dalam kurun 5 tahun
belakangan ini pula Kejaksaan mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh publik.
Kejaksaan mampu hadir untuk menjawab harapan
masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan,
kemanfaatan dan kepastian hukum serta mampu
melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan
kejahatan tanpa pandang bulu namun dengan tetap
menjaga sisi humanis.
Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan kerja
cerdas kita bersama, dalam setiap pelaksanaan tugas dan
wewenang kita. Tidak pernah ada sesuatu prestasi atau
keberhasilan yang dicapai tanpa perjuangan dan
tantangan.
Oleh karenanya saya mengingatkan, agar kita semua
selalu waspada, jangan lengah sedikit pun, karena upaya
pelemahan terhadap institusi yang kita cintai ini selalu di
gencarkan oleh oknum-oknum jahat dan pihak yang tidak
nyaman dengan penegakan hukum yang kita jalankan.
Segala capaian kinerja dan prestasi yang telah kita
raih berhasil membawa Kejaksaan sebagai lembaga
penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat.
Goresan tinta emas Kejaksaan ini harus dijaga,
dirawat, dan ditumbuhkembangkan. Jangan sia-siakan
segala pengorbanan dan kerja keras yang telah kita
lakukan bersama. Pencapaian ini sebagai hasil dari
kombinasi pelaksanaan tugas dan wewenang penanganan
perkara yang tepat dan dilakukan oleh orang yang tepat
dalam artian integritas dan kapabilitasnya yang mumpuni.
Pencapaian ini merupakan momentum yang harus
dimanfaatkan sebagai batu pijakan untuk dapat diwariskan
ke masa selanjutnya, guna mendukung terwujudnya
penegakan hukum modern yakni penegakan hukum yang
bersifat objektif, terencana, terukur dan akuntabel.
Pada kesempatan yang baik ini, saya juga ingin
menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tugas, fungsi
dan wewenang yang kita emban, haruslah disandarkan
dengan keikhlasan pengabdian atas amanah yang
diberikan.
Saya tekankan kepada pegawai Kejaksaan baik Jaksa maupun nonJaksa, agar tidak terlalu
fokus terhadap kegiatan atau atribut lain yang cenderung
menutupi tugas utama sebagai insan Adhyaksa.
Prioritas utama bagi setiap insan Adhyaksa adalah
penegakan hukum.
Selanjutnya, dalam setiap penyelesaian tugas dan pencapaian
prestasi, biarkan institusi yang menjadi populer dan
semakin besar, sedangkan kita sebagai individu semakin
kecil, karena pada hakikatnya, bekerja dengan tujuan
kepopuleran pribadi tidak akan meninggalkan legacy
positif.
Legacy positif hanya dapat berkelanjutan apabila kita
dapat bekerja secara terencana dan akuntabel baik secara
manajerial maupun dalam hal penegakan hukum. Hal
tersebut dapat terwujud apabila subjektivitas dan
pendekatan pragmatis dihilangkan melalui pembentukan
rangkaian ketentuan manajerial serta petunjuk teknis
penegakan hukum yang komprehensif.
Selanjutnya pada kesempatan ini, akan saya
sampaikan terkait capaian positif dari masing-masing
bidang setahun belakangan ini sebagai berikut:
a. Bidang Pembinaan, per 12 Juni 2024 penyerapan
anggaran Kejaksaan RI mencapai persentase
49,50% senilai Rp9.218.897.941.018,- (sembilan
triliun dua ratus delapan belas miliar delapan ratus
sembilan puluh tujuh juta sembilan ratus empat puluh
satu ribu delapan belas rupiah) dan juga telah
melaksanakan penerimaan pegawai T.A 2023
dengan jumlah perekrutan sebanyak 7.648 (tujuh ribu enam ratus empat puluh delapan) CPNS dan 249 (dua ratus empat puluh sembilan) PPPK.
b. Bidang Intelijen, per Juli 2024 telah melakukan
kegiatan pengamanan pembangunan strategis
sebanyak 258 (dua ratus lima puluh delapan) proyek,
yang di dalamnya terdapat 86 (delapan puluh enam)
proyek strategis nasional. Kemudian pelaksanaan
Tangkap Buronan periode Januari s.d Juni 2024
sejumlah 73 (tujuh puluh tiga) orang.
c. Bidang Tindak Pidana Umum, penyelesaian
penanganan perkara hingga tahap eksekusi sampai
pada Juni 2024 sebanyak 46.300 (empat puluh enam
ribu tiga ratus) perkara, dan tahap dua sebanyak
55.202 (lima puluh lima ribu dua ratus dua) perkara.
Penghentian penuntutan dengan pendekatan
keadilan restoratif sejak diundangkannya beleid
tentang keadilan restoratif, sebanyak 5.482 (lima ribu
empat ratus delapan puluh dua) perkara. Serta membentuk Rumah RJ sebanyak 4.617 (empat ribu enam ratus tujuh belas) dan Balai Rehabilitasi NAPZA sebanyak 112 (seratus dua belas) balai rehab.
d. Bidang Tindak Pidana Khusus, sepanjang
Semester I tahun 2024 telah melakukan
penyelamatan dan pemulihan kerugian keuangan
negara kurang lebih sebesar Rp1,3 Triliun serta di
tahun ini bidang pidsus sedang mengungkap
penanganan perkara mega korupsi tata kelola
pertambangan timah dengan kerugian total sebesar
Rp300 triliun yang terbagi menjadi kerugian negara
sebesar Rp29 triliun dan kerugian keuangan negara
karena kerusakan lingkungan sebesar Rp271 triliun.
e. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, telah
berhasil melakukan penyelamatan Keuangan Negara
melalui jalur perdata sebesar Rp23 triliun (dua puluh tiga triliun rupiah) dan emas seberat 107 (seratus
tujuh) ton serta pemulihan keuangan negara
sebesar Rp636 miliar.
Selanjutnya sejak Januari s.d Juni 2024 dalam
Pendampingan Proyek Strategis Nasional, bidang
Datun melakukan pendampingan hukum sebanyak 3
(tiga) kegiatan dan 6 (enam) pendapat hukum. Dalam
penanganan perkara perdata, telah melakukan
bantuan hukum litigasi sebanyak 707 (tujuh ratus
tujuh) perkara dan bantuan hukum non litigasi
sebanyak 13.566 (tiga belas ribu lima ratus enam
puluh enam) perkara. Sedangkan di bidang Tata
Usaha Negara sebanyak 151 (seratus lima puluh
satu) perkara serta perkara uji materiil sebanyak 26
(dua puluh enam) perkara.
Bidang Pidana Militer, sejak Agustus 2023 sampai
Juni 2024, telah melaksanakan fungsi koordinasi
teknis penuntutan yang dilakukan oleh Oditurat
sebanyak 118 (seratus delapan belas) kegiatan, yang
terdiri dari 59 (lima puluh sembilan) Penindakan, 40
(empat puluh) Penuntutan dan Eksekusi sejumlah 19
(sembilan belas) perkara.13
g. Bidang Pengawasan, sampai dengan Juni 2024
telah melakukan penjatuhan hukuman disiplin
terhadap 48 (empat puluh delapan) pegawai dengan
rincian 4 (empat) pegawai dijatuhi hukuman disiplin
ringan, 20 (dua puluh) pegawai dijatuhi hukuman
disiplin tingkat sedang dan 24 (dua puluh empat)
pegawai dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat. Bidang Pengawasan juga mampu mendorong tingkat kepatuhan pelaporan harta kekayaan LHKPN sebesar 97,5%.
h. Badan Pendidikan dan Pelatihan, untuk T.A 2024
berjalan sampai bulan Juni 2024 telah melaksanakan
Diklat Teknis Fungsional serta Diklat Manajemen dan
Kepemimpinan dengan jumlah peserta mencapai 999
(sembilan ratus sembilan puluh sembilan) orang.
i. Badan Pemulihan Aset, terhitung sejak bulan
Desember tahun 2023 s.d. bulan Juni tahun 2024,
BPA telah melaksanakan pemulihan aset yaitu
penjualan lelang untuk optimalisasi PNBP, alih status
penggunaan, pemanfaatan dan hibah barang milik
negara yang berasal dari barang rampasan dan
pendampingan Kementerian/ Lembaga senilai Rp196
miliar.
Selanjutnya Kajati menyampaikan Perintah Harian Jaksa Agung RI untuk dihayati dan dilaksanakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Kejaksaan
sebagai berikut :
- Bangun budaya kerja yang terencana, prosedural, terukur dan akuntabel. Dengan terwujudnya kepatuhan internal dan mitigasi resiko untuk mencapai tujuan organisasi.
- Gunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan di dalam melaksanakan tugas dan kewenanangan.
- Wujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir, pola sikap dan pola tindak guna mengaktualisasikan prinsip Een En Ondelbaar.
- Benahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif dan efisien
- Jadikan pembinaan, pengawasan dan badan pendidikan dan pelatihan Kejaksaan sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.
- Laksankan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat
- Persiapkan arah kebijakan institusi Kejaksaan dalam menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045
Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung
mengingatkan tanggal 27 November nanti perhelatan
Pilkada Serentak akan dilaksanakan, sehingga diperlukan
kesiapan dan peran serta jajaran Kejaksaan dalam sentra
Gakkumdu, yang paling Jaksa Agung soroti adalah terkait netralitas
jajaran Kejaksaan. Tidak ada ruang
politik praktis bagi kita, NETRALITAS ADHYAKSA,
HARGA MATI.(dodypenkum)
KASI PENKUM