Kendari-Sultrainfo.id

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) kembali menorehkan rekor dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. Capaian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 ini diserahkan langsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra, Senin (25/5/2026).
Namun, di balik selebrasi “keberhasilan administratif” ini, naskah laporan BPK justru menyingkap sejumlah catatan merah yang menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka.
Prestasi di Tengah Catatan Kritis BPK
Opini WTP yang diterima Sultra kali ini tidak diperoleh dengan catatan yang benar-benar bersih. Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK RI, Dr. Hery Subowo, mengungkapkan bahwa meski laporan keuangan secara umum disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi, tim pemeriksa masih menemukan tiga persoalan krusial:
- Belanja di Luar Sistem: Adanya realisasi belanja sebesar Rp59 miliar yang terdeteksi tidak melalui mekanisme APBD resmi.
- Defisit Riil Rp279,4 Miliar: Pengelolaan utang belanja daerah yang kurang matang, memicu terjadinya defisit riil yang cukup menekan fiskal daerah.
- Aset Daerah Berantakan: Pengelolaan barang milik daerah (BMD) yang dinilai belum sepenuhnya memadai dan akuntabel.
”Berbagai permasalahan tersebut untungnya tidak berpengaruh secara material dan signifikan terhadap penyajian laporan keuangan, sehingga BPK tetap memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” jelas Hery Subowo. BPK memberikan tenggat waktu 60 hari bagi Pemprov Sultra untuk menuntaskan rekomendasi perbaikan tersebut.
Respons Cepat Gubernur dan Sentilan “Ketidakharmonisan” Politik
Merespons temuan tersebut, Gubernur Andi Sumangerukka bergerak cepat dengan menginstruksikan Penjabat (Pj) Sekda, Inspektur, Kepala BPKAD, dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyusun rencana aksi.
”Jangan menunda-nunda. Lakukan koordinasi intensif dengan tim BPK RI agar perbaikan dapat berjalan optimal,” tegas Andi.
Menariknya, dalam rapat paripurna tersebut, Gubernur secara blak-blakan menyoroti dinamika politik lokal. Ia mengakui adanya sumbatan komunikasi antara pihak eksekutif (pemerintah) dan legislatif (DPRD) belakangan ini.
