Oleh : Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik

Sejak Jokowi menjadi Presiden, bangsa Indonesia terbelah. Mulanya, pembelahan itu hanya terbatas atas kaum cebong dan kampret. Lalu, meluas menjadi kaum kadrun hingga Termul.

Diksi pembelahan itu, dimulai dari sikap Jokowi yang hanya memposisikan diri sebagai Presiden bagi pendukungnya, bukan Presiden bagi segenap rakyat. Pembelaan saat Pilpres, terus dipelihara dan dilestarikan.

Relawan politik yang semestinya bubar pasca Pilpres, terus diramut diberi posisi di berbagai BUMN sebagai komisaris, dengan tugas untuk melindungi kekuasaan, menjadi buzzer pemerintah.

Hingga yang paling dahsyat, Jokowi merusak konstitusi demi melanjutkan tahta kekuasaan politik dinasti Solo. Putusan MK nomor 90, telah merusak prasarat kepemimpinan nasional yang sebelumnya telah diatur secara limitatif oleh konstitusi.

Kini, Jokowi merambah lebih luas. Bukan hanya merusak politik dan konstitusi, tapi juga merusak budaya dan tradisi.

Jokowi pergi meninggalkan Lampung, dengan luka pembelahan masyarakat adat lampung. Kekeluargaan dan kekerabatan adat di Lampung, saat ini terbelah, rusak karena kedatangan Jokowi yang mendapatkan gelar adat Paduka Pemuka Bangsa yang tanpa restu dan dihadiri oleh para raja pemuka adat di Lampung.

Akhirnya, masyarakat adat Lampung berpolemik. Terbelah, tentang keabsahan gelar pada Jokowi, hingga potensi rusaknya tradisi penganugrahan gelar kehormatan pada masyarakat adat karena kooptasi politik.

Jokowi, keliling kampung bukan karena mencintai adat dan tradisi Lampung. Melainkan, untuk mendongkrak elektabilitas PSI. Adat istiadat, budaya dan tradisi telah dieksploitasi untuk kepentingan politik.

Setidaknya, itulah yang penulis baca saat ikut menyimak diskusi online dengan tema ‘PROSESI INJAK KEPALA KERBAU, LAZIM-KAH DALAM TRADISI & BUDAYA LAMPUNG’.

Diskusi ini menghadirkan Pembicara :

  1. Irjen Pol. (Purn.) H. Ike Edwin, SIK., SH., MH., MM., Tokoh Adat Lampung sekaligus Perdana Menteri Kepaksian Pernong di Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak, Provinsi Lampung.
  2. Bunda Merry, S.Ag, Tokoh Masyarakat Provinsi Lampung.
  3. Muhammad Sobari, Tokoh & Budayawan Nasional.
  4. Gunawan Parikesit, Korlap Aksi Tolak Kunjungan Jokowi ke Lampung.

Acara yang dipandu oleh Host : Darmawan Sepriosa, Jurnalis Madilog ini, mengungkap adanya masalah dalam penganugerahan gelar khususunya tidak hadirnya para raja pemangku adat lampung dalam prosesi adat. Belum lagi, penolakan masyarakat Lampung atas kunjungan Jokowi yang masih berhutang segudang masalah dari kasus KM 50 hingga kasus ijazah palsu.

Jokowi memang telah meninggalkan Lampung, tapi jejaknya telah menorehkan legacy dan preseden buruk bagi masyarakat adat Lampung. Gelar adat, telah dieksploitasi untuk tujuan politik. Kehangatan kekerabatan masyarakat adat, menjadi retak karena dalam ritual adat terkandung substansi serangan politik.

Injak kepala kerbau, bisa ditafsirkan simbolisasi injak PDIP, yang artinya PSI siap merebut suara PDIP dan menginjak PDIP di Lampung. Padahal, para pemangku adat dan komunitas masyarakat adat di Lampung sangat heterogen secara politik. Diantara mereka, pasti ada yang menjadi kader PDIP yang tentu saja kecewa dengan prosesi penyematan gelar adat yang diberikan kepada Jokowi.

Acara adat, yang sebelumnya menjadi sarana silaturahmi keluarga besar masyarakat adat Lampung, yang melebur berbagai latar termasuk latar politik, kini menjadi ruang ketegangan. PSI telah merampas, ruang adat itu menjadi tahta eksklusif bagi PSI yang divisualisasikan melalui penyematan gelar adat pada Jokowi.

Semoga, daerah lain yang akan dikunjungi Jokowi segera menyadari bahaya narasi pecah belah yang dibawa oleh Jokowi. Cukuplah konstitusi yang diacak-acak oleh Jokowi, jangan sampai budaya dan tradisi juga ikut dikooptasi. [].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *