KENDARI-Sultrainfo id.
Dalam sela-sela waktunya Direktur Reserse Kriminal Khusus(RESKRIMSUS) POLDA SULTRA Kombes Heri Tri Maryadi, SH. MH menerima kunjungan silaturahmi Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonesia Propinsi Sulawesi Tenggara(DPW MOI SULTRA) yang dihadiri Ketua Suhardi, SP dan pengurus Usman dan La Ode Muh. Syukur, S.Pd yang berlangsung di ruang kerja DIR RESKRIMSUS POLDA SULTRA, Kamis kemarin (23/12/2021).
Dalam silaturahmi tersebut ketika diwawancarai terkait permasalahan Kota Kendari, Kombes Heri Tri Maryadi mengatakan untuk kasus pawai adat tersebut yang berakhir rusuh pihaknya menghimbau untuk menjaga kedamaian, dimulai dari kedamaian diri sendiri, keluarga, komunitas/kelompok/ormas, sampai kepada kedamaian masyarakat agar masyarakat tenang, nyaman dan bahagia. Jika aman dan damai maka orang berusaha dan berinvestasi di kota Kendari sangat tertarik apalagi Kota Kendari khususnya dan umumnya Sulawesi Tenggara memiliki sumber daya alam (SDA) begitu melimpah sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya dan jangan dirusak kultur budaya yang sudah terbangun, perintah sudah jelas siapa anarkis kita tindak tegas secara terukur dan kita proses hukum sesuai norma hukum yang ada, dan pihak kepolisian memastikan keamanan warga kota Kendari.
Lebih lanjut Kombes Heri Tri Maryadi mengatakan Kota Kendari harus bercermin dari Kota Balikpapan yang masyarakatnya heterogen yang terdiri dari berbagai suku bangsa(multi etnik), SDA melimpah(batubara, emas, minyak, dll), keamanan dan kenyamanan kotanya bagus, kotanya tertata rapi dan bersih sering mendapatkan piala Adipura setiap tahun, sehingga dinobatkan sebagai salah satu kota layak huni di indonesia. Bahkan yang demonstrasi hampir tidak ada setiap hari, adapun ada itupun berlangsung cepat dan aman. Kota Kendari itu sangat berharga sekali, tuturnya.
“Pihak Kepolisian mendukung program Pemerintah Presiden Jokowi dalam percepatan pembangunan dan mendukung Investasi segala sektor usaha khususnya pertambangan, selama perusahaan tambang masih menyetor pajak kepada negara dalam hal ini PNBP, proses penambangannya masih melibatkan tenaga kerja lokal dan mensejahterakan masyarakat lokal dan masyarakat lokal sendiri tidak ada yang keberatan, aman dan terkendali itu sah-sah saja, namun jika ada pelanggaran pasti pihak kepolisian bertindak sesuai kewenangannya dan norma hukum positif yang ada di Indonesia. Yang Paling utama adalah asas manfaatnya keberadaan tambang tersebut baik untuk masyarakat apalagi untuk negara itu lebih di utamakan”, imbuh Kombes Heri Tri Maryadi. (Red)