Jakarta-Sultra info.id

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI nyaris menghadapi ancaman kelumpuhan total pada tahun 2027 mendatang. Penurunan drastis pada Pagu Indikatif anggaran yang hanya menyisakan Rp1,44 triliun sempat diprediksi bakal membuat alokasi layanan masyarakat BNN menyentuh angka nol rupiah.
Merespons krisis tersebut, Komisi III DPR RI akhirnya sepakat mengetuk palu dan menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp5,05 triliun yang diajukan oleh BNN. Keputusan krusial ini diambil dalam Rapat Kerja Bersama yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/6).
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa tambahan ini sangat vital demi menyelamatkan operasional lembaga. Dengan tambahan tersebut, BNN kini mengantongi Pagu Ideal sebesar Rp6,49 triliun. Menariknya, struktur anggaran ini tidak hanya mengandalkan kantong negara, melainkan kombinasi taktis antara Rupiah Murni sebesar Rp1,51 triliun dan Pinjaman Luar Negeri (PLN) sebesar Rp3,54 triliun.
”Usulan pembiayaan luar negeri merupakan bagian dari total kebutuhan untuk tiga tahun ke depan. Anggaran ini akan langsung dieksekusi melalui tiga proyek utama di bawah payung Operasi Indonesia Bersinar,” ujar Suyudi dalam paparannya di hadapan anggota dewan.
Rapor Hijau Semester I 2026
Persetujuan kilat dari Komisi III DPR RI ini bukannya tanpa alasan. Anggota dewan tampaknya berkaca pada rapor hijau performa BNN sepanjang semester pertama tahun 2026.
Hingga per 15 Juni 2026, BNN mencatatkan realisasi anggaran yang sangat sehat dan efisien, yakni mencapai 50,84% atau sekitar Rp733,18 miliar. Serapan anggaran tersebut berbanding lurus dengan hantaman masif BNN terhadap jaringan pengedar di lapangan.
Tercatat, BNN berhasil mengungkap 155 kasus narkotika kakap serta menyita dan memusnahkan ratusan kilogram barang bukti. Di sisi pencegahan dan penanganan, BNN juga telah melakukan tes urine kepada 66.969 orang, membentuk 370 peer educator (tutor sebaya) di masyarakat, dan menyelamatkan ribuan klien lewat program rehabilitasi.
Suntikan dana segar ini ditargetkan mampu menekan angka prevalensi (tingkat penyebaran) penyalahguna narkotika di Indonesia hingga turun ke angka 2,08% pada tahun 2027.
Di akhir rapat, Suyudi menegaskan bahwa perang melawan narkoba adalah fondasi utama sebelum Indonesia bicara soal pertumbuhan ekonomi atau pembangunan berkelanjutan menuju visi Indonesia Emas.
”Tidak ada pembangunan yang berkelanjutan tanpa sumber daya manusia yang sehat, dan tidak ada Indonesia Emas tanpa lingkungan yang bebas narkotika,” pungkas Jenderal berbintang tiga tersebut.
