Kendari-Sultra info.id

Komitmen hilirisasi industri pertambangan di Sulawesi Tenggara kembali mendapat sorotan tajam. Aliansi Keadilan Rakyat Sulawesi Tenggara (AKAR-SULTRA) secara terbuka mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengambil tindakan tegas dengan membekukan atau tidak menerbitkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bagi PT Tiran yang beroperasi di Kabupaten Konawe Utara.
Langkah ini diambil menyusul penilaian bahwa perusahaan tersebut mangkir dari komitmennya untuk membangun fasilitas pemurnian dan pengolahan (smelter) di bumi nikel tersebut.
Rapor Merah Hilirisasi: Janji Tinggal Janji
Koordinator AKAR-SULTRA, Eko Rama, mengungkapkan bahwa PT Tiran hingga kini belum menunjukkan progres nyata terkait pembangunan smelter yang pernah dijanjikan. Menurutnya, ketidakpatuhan ini adalah tamparan keras bagi regulasi pemerintah pusat yang gencar mengampanyekan hilirisasi demi nilai tambah domestik.
“PT Tiran hingga saat ini belum merealisasikan pembangunan smelter sebagaimana yang telah dijanjikan. Ini merupakan bentuk ketidakpatuhan nyata terhadap kebijakan hilirisasi nasional,” cetus Eko Rama dalam keterangan tertulisnya.
Eko menambahkan, keberadaan smelter bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan instrumen krusial untuk memastikan:
- Pengelolaan SDA berkelanjutan: Mencegah eksploitasi mentah tanpa kendali.
- Multiplayer effect ekonomi daerah: Membuka lapangan kerja lokal yang lebih luas dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Mencederai Keadilan, Ancaman Boikot di Depan Mata
AKAR-SULTRA memperingatkan Kementerian ESDM agar tidak menutup mata. Memberikan ‘lampu hijau’ berupa persetujuan RKAB kepada perusahaan yang tidak patuh dinilai akan menciptakan preseden buruk dan mencederai rasa keadilan.
“Kami meminta Menteri ESDM untuk tegas. Jangan keluarkan RKAB PT Tiran sebelum ada kejelasan dan realisasi fisik pembangunan smelter. Jangan sampai publik melihat ada kesan pembiaran atau keistimewaan terhadap perusahaan yang tidak taat aturan,” tegas Eko.
Dampak dari pembiaran ini, lanjut Eko, tidak hanya merugikan postur ekonomi daerah, tetapi juga berpotensi meninggalkan bom waktu kerusakan lingkungan tanpa kompensasi kesejahteraan yang sepadan bagi masyarakat lingkar tambang.
Sebagai bentuk keseriusan, AKAR-SULTRA menyatakan tidak akan tinggal diam. Jika desakan ini diabaikan oleh kementerian terkait, mereka siap mengonsolidasikan massa untuk menggelar aksi demonstrasi besar-besaran.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mengawal kepentingan rakyat. Kita harus memastikan kekayaan alam Sulawesi Tenggara dikelola sesuai aturan main, bukan demi keuntungan segelintir pihak,” pungkasnya.
