Kendari-Sultrainfo.id

Di tengah stabilitas sektor jasa keuangan Sulawesi Tenggara yang terus bertumbuh, ancaman aktivitas keuangan ilegal masih membayangi masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara memperkuat barisan bersama insan media dan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dalam forum Bincang Jasa Keuangan (BIJAK) di Learning Center OJK Sultra, Kamis (5/3/2026).
Langkah strategis ini diambil guna memastikan pertumbuhan ekonomi tidak hanya terlihat di atas kertas, tetapi juga aman dari praktik penipuan yang merugikan warga.
Performa Keuangan Sultra: Tumbuh di Tengah Tantangan
Kepala OJK Provinsi Sultra, Bismi Maulana Nugraha, mengungkapkan bahwa industri keuangan di Bumi Anoa masih dalam kondisi “sehat walafiat”. Data per Januari 2026 menunjukkan performa yang solid:
| Indikator Keuangan | Nilai (Januari 2026) | Pertumbuhan (yoy) |
|---|---|---|
| Total Aset Perbankan | Rp61,43 Triliun | 6,5% |
| Dana Pihak Ketiga (DPK) | Rp33,64 Triliun | 5,9% |
| Penyaluran Kredit | Rp42,59 Triliun | 5,1% |
| Rasio NPL (Kredit Bermasalah) | 2,10% | ( |
Meski angka pertumbuhan positif, Bismi memberikan catatan kritis terkait ketimpangan akses pembiayaan. Ia menyoroti realisasi kredit di beberapa kabupaten yang masih rendah dan mendorong perbankan untuk lebih “jemput bola” ke sektor UMKM di daerah pelosok agar ekonomi tidak hanya berputar di pusat kota.
Operasi Senyap Satgas PASTI: 6 Saksi Diperiksa
Isu yang paling menyita perhatian dalam forum tersebut adalah perkembangan kasus dugaan investasi ilegal di Sultra. Kasubdit II Eksus Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Ahmad Mega Rahmawan, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian tidak tinggal diam.
”Saat ini kami bersama Satgas PASTI tengah mendalami dugaan aktivitas investasi ilegal. Sebanyak enam orang saksi telah menjalani pemeriksaan intensif,” tegas Ahmad.Langkah ini menjadi sinyal peringatan keras bagi para pelaku investasi bodong yang mencoba memanfaatkan celah literasi masyarakat di Sulawesi Tenggara.
Membentengi Masyarakat dengan Edukasi dan Literasi.
OJK menyadari bahwa pengawasan saja tidak cukup. Senjata utama melawan penipuan adalah edukasi. Desiyani Patra Rapang, Manajer Madya PEPK dan LMSt OJK Sultra, memaparkan masifnya upaya literasi yang telah dilakukan, diantaranya;
-378 Kegiatan Edukasi: Menjangkau lebih dari 210.134 peserta, termasuk masyarakat di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
-Aduan Masyarakat: Terdapat 1.713 layanan pengaduan yang didominasi oleh masalah perbankan, fintech (pinjol), dan perusahaan pembiayaan.
-Permintaan SLIK: Sebanyak 5.224 warga mengakses layanan informasi keuangan untuk mengecek riwayat kredit mereka.
Strategi 2L: Tameng Utama Investasi
Sebagai penutup, OJK kembali menekankan prinsip 2L (Legal dan Logis) sebelum masyarakat menyerahkan uang mereka ke lembaga mana pun:
-Legal: Cek apakah lembaga tersebut memiliki izin resmi dari otoritas berwenang (OJK).
-Logis: Waspadai imbal hasil (bunga) yang tidak masuk akal dalam waktu singkat.
Konsolidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) juga tengah digenjot untuk memperkuat struktur permodalan, sehingga layanan keuangan di tingkat akar rumput menjadi lebih tangguh dan efisien.Sinergi antara OJK, Kepolisian, dan Media diharapkan menjadi ekosistem pertahanan yang kuat demi menjaga stabilitas ekonomi Sulawesi Tenggara dari gempuran aktivitas keuangan ilegal.
OJK menyadari bahwa pengawasan saja tidak cukup. Senjata utama melawan penipuan adalah edukasi. Desiyani Patra Rapang, Manajer Madya PEPK dan LMSt OJK Sultra, memaparkan masifnya upaya literasi yang telah dilakukan.
j
