KENDARI-Sultrainfo.id

Dua pekan telah berlalu sejak malam kelam itu, namun ruang tamu keluarga almarhum Laode Tondu masih diselimuti duka yang pekat. Di dinding rumah, foto pemuda itu seolah menatap nanar, sementara di sudut ruangan, sang ibu hanya bisa memeluk erat sisa kenangan anak tercintanya. Kehilangan itu teramat berat, namun yang membuat luka mereka kian menganga adalah ketidakpastian hukum yang hingga kini masih menjadi teka-teki besar.

​Minggu dini hari, 26 April 2026, sekitar pukul 03.40 WITA, denyut nadi Laode Tondu berhenti di aspal Jalan MT Haryono, tepat di perempatan lampu merah Pasar Baru, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Ia menjadi korban kecelakaan maut yang tragis. Ironisnya, alih-alih mendapatkan pertolongan, tubuhnya ditinggalkan begitu saja di jalanan sepi oleh kendaraan misterius yang langsung tancap gas membelah malam.

​Hingga pertengahan Mei ini, siapa pengemudi berdarah dingin tersebut? Jangankan nama pelaku, jenis dan identitas mobil yang merenggut nyawa Laode Tondu pun masih berstatus “gelap”.

​Lembaran Kertas yang Belum Menjawab Tanya

​Keluarga korban sejatinya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Satlantas Polresta Kendari tertanggal 29 April 2026. Namun bagi mereka, lembaran kertas itu belum memberikan jawaban apa pun. Polisi menyatakan kasus masih dalam tahap penyelidikan, di mana penyidik masih berupaya mengumpulkan bukti-bukti dan mencari saksi mata di lokasi kejadian.

​Bagi penegak hukum, dua minggu mungkin bagian dari prosedur formal penanganan perkara. Namun bagi keluarga yang ditinggalkan, setiap detiknya adalah siksaan batin.

​“Kami tidak menuntut hal yang muluk-muluk atau berlebihan. Kami hanya ingin kejujuran dan kejelasan. Anak kami meninggal di jalan, nyawanya hilang, tetapi sampai sekarang belum ada satu pun pihak yang bertanggung jawab. Jangan biarkan nyawa anak kami hilang begitu saja tanpa keadilan,” tutur salah satu perwakilan keluarga dengan suara yang bergetar menahan tangis.

​Keluarga kini mulai mempertanyakan sejauh mana keseriusan aparat kepolisian dalam menelusuri jejak pelaku. Mereka mendesak agar penyelidikan tidak sekadar menjadi rutinitas administratif di atas kertas, melainkan sebuah komitmen nyata untuk memburu pelaku tabrak lari yang telah melakukan tindakan tidak manusiawi tersebut.

​Sorotan Publik: Di Mana Fungsi Kamera Pengawas Kota?

​Lambannya pengungkapan kasus ini tidak hanya memicu kekecewaan keluarga, tetapi juga mulai memantik sorotan tajam dari publik Kota Kendari. Masyarakat mulai mempertanyakan efektivitas pengawasan di area perkotaan. Perempatan Pasar Baru bukanlah jalur pelosok yang terisolasi; kawasan tersebut merupakan salah satu urat nadi kota yang seharusnya terpantau dengan baik.

​Di era kemajuan teknologi digital dan maraknya kamera pengawas (CCTV), baik milik pemerintah kota, area komersial, maupun tangkapan dashboard camera milik pengendara lain, menjadi sebuah ironi besar jika sebuah kendaraan roda empat bisa menghilang tanpa jejak di tengah kota.

​Kritik publik mengalir: Apakah kualitas kamera pengawas di titik tersebut yang buruk, ataukah ada kendala lain dalam proses penyelidikan?

​Lebih dari Sekadar Angka Statistik Kecelakaan

​Bagi Satlantas Polresta Kendari, kasus ini mungkin menambah daftar angka kecelakaan lalu lintas tahun ini. Namun bagi keluarga almarhum, ini adalah tentang masa depan seorang anak manusia yang direnggut paksa, tentang harapan orang tua yang mendadak patah, dan tentang keadilan yang kini seolah menggantung tanpa kepastian.

​Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum Polresta Kendari. Publik dan keluarga korban sama-sama menanti, apakah hukum di Kota Lulo ini mampu membuka tabir misteri subuh berdarah itu, ataukah kematian Laode Tondu hanya akan berakhir sebagai catatan usang di tumpukan berkas perkara yang tak pernah selesai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *