JAKARTA-Sultrainfo.id

Mantan Menteri Perdagangan sekaligus pakar investasi, Thomas “Tom” Lembong, melontarkan kritik tajam terkait proses hukum yang menjerat pendiri Gojek sekaligus mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Dalam sebuah diskusi mendalam di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored(8/5/26), Lembong memperingatkan bahwa kasus ini bukan sekadar urusan personal, melainkan ancaman eksistensial bagi iklim investasi digital Indonesia.

Konstruksi Hukum yang Dianggap “Konyol”

​Tom Lembong menyoroti adanya kegagalan fundamental aparat penegak hukum dalam membedakan antara aksi korporasi (corporate action) dengan tindak pidana korupsi. Fokus utamanya adalah tuduhan korupsi terkait konversi utang menjadi saham senilai Rp800 miliar.

​Menurut Lembong, langkah tersebut merupakan mekanisme lazim yang diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU PT).

​”Konstruksi hukumnya terlalu… saya sulit menghindar dari istilah konyol. Konsep-konsep dijungkirbalikkan. Uang itu tidak masuk ke kantong pribadi Nadiem, melainkan mekanisme normal antar-korporasi agar patuh pada aturan hukum,” tegas Lembong.

Efek Domino terhadap Investor Raksasa

​Lembong menekankan bahwa Nadiem dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk bukan sekadar entitas bisnis biasa. Mereka adalah wajah ekonomi digital Indonesia di mata dunia. Ketika “wajah” tersebut diperkarakan dengan konstruksi hukum yang dianggap cacat, para pemegang saham raksasa mulai merasa cemas.

​Beberapa entitas global yang kini mengamati dengan seksama antara lain:

  • GIC (Singapura)
  • Qatar Investment Authority (QIA)
  • Abu Dhabi Investment Authority (ADIA)

​”Suka tidak suka, GoTo adalah referensi utama investor internasional soal startup Indonesia. Jika keputusan bisnis yang legal pun bisa dipidanakan, ini mengirimkan sinyal ketakutan yang luar biasa kepada pemilik modal,” tambahnya.

Momentum yang Salah di Tengah Krisis

​Kritik Lembong ini muncul di saat Indonesia sedang berjuang menarik aliran modal asing (foreign direct investment) untuk menopang neraca pembayaran yang tertekan akibat krisis energi global.

​Ia menilai, praktik “mencari-cari kesalahan” pada tokoh high-profile hanya akan meruntuhkan kepercayaan global hingga ke titik nadir. Bagi investor, risiko paling menakutkan bukanlah fluktuasi pasar, melainkan ketidakpastian hukum (legal uncertainty) di mana aturan main bisa berubah di tengah jalan sesuai kepentingan tertentu.

Kesimpulan: Beban Bagi Masa Depan Digital

​Jika narasi hukum “semerawut” ini terus berlanjut, Indonesia terancam kehilangan daya saingnya sebagai hub teknologi di Asia Tenggara. Lembong mendesak agar penegakan hukum dilakukan dengan pemahaman ekonomi yang matang, agar tidak menjadi “senjata” yang justru melumpuhkan ekonomi nasional yang sedang dibangun oleh putra-putri terbaik bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *