KONAWE SELATAN-Sultrainfo.id

Integritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) kini berada di ujung tanduk. Di bawah kepemimpinan Irham Kalenggo, Pemkab Konsel menjadi sasaran kritik tajam setelah dinilai sengaja “memetieskan” rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI terkait sanksi bagi PT. Wijaya Inti Nusantara (PT WIN).

​Sikap diam Pemkab Konsel ini memicu reaksi keras dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat, yakni Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara. Mereka mencium aroma kejanggalan di balik lambannya eksekusi sanksi terhadap perusahaan tambang tersebut.

Penghormatan Pusat yang Dicederai

​Gubernur LIRA Sultra, Jefry Rembasa, menyebut bahwa penyerahan urusan sanksi dari KLHK ke pemerintah daerah sebenarnya adalah bentuk penghormatan terhadap otonomi daerah. Namun, kesempatan untuk membuktikan ketegasan itu justru disia-siakan.

​”KLHK RI menghargai eksistensi Pemda Konsel dengan menyerahkan penanganan pelanggaran lingkungan PT. WIN ke daerah. Ironisnya, sampai detik ini, sanksi itu hanya jadi kertas kosong. Tidak pernah ada tindakan nyata,” tegas Jefry, Jumat (15/5/2026).

​Jefry menambahkan, sikap acuh tak acuh ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan “kesalahan fatal” yang mencederai marwah pemerintah daerah di mata kementerian pusat.

Ketegasan yang Mandul: Ada Apa dengan Bupati?

​Senada dengan LIRA, Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, melontarkan kritik yang lebih menohok. Ia mempertanyakan nyali Pemkab Konsel dalam menghadapi korporasi. Ketidakmampuan mengeksekusi rekomendasi pusat menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

  • Pertanyaan Besar: Mengapa Pemkab Konsel seolah “takut” pada PT WIN?
  • Dugaan Gratifikasi/Kepentingan: Apakah ada intervensi kepentingan pribadi di level pimpinan?

​”Ini menjadi tanda tanya besar. Apakah Pemda Konsel setakut itu pada PT. WIN sampai-sampai rekomendasi sekelas kementerian diabaikan? Saya curiga ada kepentingan pribadi Bupati yang sedang diproteksi di sana,” ujar Hendro dengan nada curiga.

Dampak Lingkungan yang Mengintai

​Hingga berita ini diturunkan, dugaan pelanggaran lingkungan oleh PT. WIN masih menjadi keresahan publik. Publik kini menunggu jawaban pasti: Apakah Pemkab Konsel akan berdiri di sisi hukum dan lingkungan, atau tetap bergeming di bawah bayang-bayang kekuatan korporasi?

​Belum ada pernyataan resmi dari pihak Bupati maupun perwakilan Pemkab Konsel terkait tudingan miring yang dilayangkan oleh LIRA dan Ampuh Sultra ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *