Kendari-Sultrainfo.id

Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mempercepat persiapan program ambisius Rp100 juta per RT, yang direncanakan bergulir penuh pada 2026. Alih-alih hanya menjadi penerima manfaat, setiap Rukun Tetangga (RT) kini dituntut menjadi ujung tombak pengawasan untuk memastikan transparansi dan efektivitas penggunaan dana.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari, Muhammad Saiful, menegaskan bahwa dana sebesar Rp105 miliar per tahun itu bukan sekadar bantuan, melainkan investasi langsung untuk menggerakkan roda ekonomi di tingkat akar rumput. Dalam sebuah forum pra-musyawarah perencanaan pembangunan (pramusrenbang), ia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat.
“Jangan sampai usulan masyarakat hanya berhenti di kelurahan. Perwakilan RT harus mengawal langsung, memastikan usulan mereka terinput dengan benar ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD),” ujar Saiful.
Ia menambahkan, tanpa input yang valid, program prioritas masyarakat tidak akan bisa berjalan.Program ini dirancang bukan sebagai dana hibah, melainkan dikelola secara terpusat melalui kelurahan di bawah koordinasi camat. Tujuannya jelas: memberdayakan masyarakat, mengurangi pengangguran, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Dengan anggaran yang fantastis—mencapai Rp105 miliar untuk 1.050 RT—pengawasan ketat menjadi kunci. Saiful menjelaskan bahwa pengawasan akan melibatkan langsung masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menjamin kualitas pelaksanaan proyek.
Senada dengan Saiful, Inspektur Kota Kendari, Sri Yunita, secara terpisah mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjunjung tinggi integritas. Ia menekankan pentingnya disiplin, loyalitas,aserta kepatuhan pada kode etik.
“Jauhi praktik korupsi, karena pengawasan kini dilakukan secara berjenjang dan melibatkan semua pihak,” tegas Sri Yunita, memperingatkan agar tidak ada celah untuk penyalahgunaan dana.Dengan skema baru ini, program Rp100 juta per RT bukan hanya menjadi janji politik, melainkan sebuah kontrak sosial di mana masyarakat dituntut aktif, dan pemerintah berkomitmen untuk transparan.
