Kendari-Sultra info.id

Pemerintah Kota Kendari bergerak taktis demi memastikan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di tingkat kelurahan tetap berjalan normal. Langkah cepat ini diambil pasca-penonaktifan dua lurah di Kecamatan Abeli yang saat ini tengah tersandung kasus dugaan pelanggaran disiplin.
Kepastian keberlanjutan pelayanan ini ditandai dengan penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) untuk posisi Lurah Poasia dan Lurah Talia. Penyerahan dokumen penting tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, dengan didampingi Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, serta Sekretaris BKPSDM Kota Kendari pada Senin (15/6/2026).

Langkah administratif ini menegaskan komitmen Pemkot Kendari bahwa penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh mengorbankan hak-hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik yang optimal.
Wajah Baru Pemimpin Wilayah Kecamatan Abeli
Berdasarkan surat perintah resmi yang ditandatangani oleh Wali Kota Kendari, berikut adalah dua pejabat yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan nakhoda di dua kelurahan tersebut:
| Kelurahan | Nama Pejabat Plt | Jabatan Definitif Sebelumnya |
|---|---|---|
| Kelurahan Talia | Muhammad Faizal Mondoali, S.STP | Sekretaris Kelurahan Punggaloba |
| Kelurahan Poasia | Bashar Kalabe, S.IP | Sekretaris Kelurahan Benua Nirae |
Kendali Penuh Pemerintahan dan Anggaran
Tidak sekadar menjadi “penjaga gawang” birokrasi, Muhammad Faizal Mondoali dan Bashar Kalabe juga langsung diberikan tanggung jawab besar sebagai Pengguna Anggaran dan Pengguna Barang di masing-masing kelurahan.
Pemberian kewenangan penuh ini sengaja dilakukan agar program-program pembangunan yang sudah direncanakan tidak mandek. Dengan begitu, penyerapan anggaran dan pelaksanaan kegiatan di masyarakat tetap bisa dieksekusi tepat waktu.
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menegaskan bahwa penunjukan pelaksana tugas ini adalah kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunda.
”Langkah ini sangat diperlukan agar pelayanan publik di Kelurahan Poasia dan Kelurahan Talia tetap berlangsung secara maksimal, tanpa ada hambatan sedikit pun bagi masyarakat,” ujar Sudirman lugas.
Melalui perombakan cepat ini, Pemkot Kendari mengirimkan pesan kuat bahwa pengawasan internal tetap berjalan tegas, sementara kepentingan dan urusan administrasi warga di Kecamatan Abeli tetap menjadi prioritas utama yang tidak boleh terganggu.
