JAKARTASultra info.id

Di balik gemerlapnya transformasi digital Indonesia, sebuah ancaman senyap sedang mengintai fondasi bangsa. Bukan lagi sekadar transaksi di lorong-lorong gelap, narkoba kini telah berevolusi, memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk menyusup ke kamar tidur anak-anak usia sekolah.

​Merespons alarm bahaya ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama DPR RI menggelar Webinar Forum Diskusi Publik bertajuk “Pemberantasan Narkoba Menuju Indonesia Maju di Tengah Era Digital” via Zoom pada Selasa (30/6). Forum ini mengupas tuntas bagaimana sindikat narkotika memanfaatkan celah digital dan bagaimana masyarakat harus melawannya.

Ancaman Nyata: Anak Sekolah Jadi Incaran Utama

​Anggota DPR RI, Dr. H. Sukamta, membuka diskusi dengan peringatan keras. Menurutnya, narkoba bukan lagi sekadar masalah kriminal biasa, melainkan ancaman geopolitik yang mampu melemahkan ketahanan suatu negara dari dalam dengan cara menghancurkan generasi mudanya.

​”Narkoba sudah menjadi persoalan serius di tingkat global. Kita berkejaran dengan waktu agar generasi muda sadar bahwa barang haram ini merusak kehidupan dan menjadi jembatan menuju tindak kriminalitas lainnya,” tegas Sukamta.

​Ia menyoroti fenomena miris di mana para bandar kini menyasar anak-anak usia sekolah. Modus operandinya pun kian terselubung, dikemas dalam bentuk-bentuk yang akrab dengan keseharian anak-anak sehingga sulit dikenali oleh orang tua maupun guru.

Ilusi “Kemenangan Semu” dan Rapuhnya Usia Produktif

​Dosen Universitas Al Azhar Indonesia, Wildan Hakim, S.Sos., M.Si., melabeli narkoba sebagai “pencuri masa depan”. Berdasarkan data statistik yang mengkhawatirkan, kelompok usia 15–24 tahun—yang seharusnya menjadi motor penggerak Indonesia Emas—justru menjadi target paling rentan.

  • Tantangan Psikologis: Usia remaja adalah fase pencarian jati diri yang rapuh.
  • Strategi Manipulatif Bandar: Narkoba tidak pernah dipasarkan sebagai produk gagal.
  • Efek Domino: Sekali terjebak, produktivitas, kesehatan mental, fisik hancur seketika.

​”Narkoba tidak pernah menawarkan kegagalan, tetapi selalu menawarkan kemenangan dan kesenangan yang semu. Banyak anak muda kita yang terjebak karena tertipu oleh ilusi instan tersebut,” jelas Wildan.

Evolusi Digital: Munculnya New Psychoactive Substances (NPS)

​Dari sudut pandang hukum dan teknologi, Dr. Rahmat Muhajir Nugroho, Dosen Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan, memaparkan fakta mengejutkan mengenai lahirnya NPS (New Psychoactive Substances) atau narkotika jenis baru.

​Narkoba jenis baru ini sengaja diracik di laboratorium untuk memanipulasi struktur kimiawi agar lolos dari jerat hukum yang ada, sekaligus memanfaatkan cybercrime dalam pemesanan dan distribusinya.

“Saat ini telah terjadi evolusi ancaman. Bentuk dan modus peredarannya semakin canggih. Oleh karena itu, kita butuh harmonisasi regulasi yang cepat serta penguatan pendekatan rehabilitatif,” urai Rahmat. Ia menekankan bahwa hukum tidak boleh kalah cepat dengan kreativitas para pelaku kriminal.​Solusi Konkrit: Jangan Hanya Jadi Penonton​Di akhir sesi, kedua narasumber sepakat bahwa perang melawan narkoba di era digital tidak bisa hanya mengandalkan polisi atau BNN.

SektorPeran Krusial dalam Pemberantasan Narkoba
Keluarga & SekolahMenjadi benteng pertahanan pertama dan sistem deteksi dini perilaku anak.
Komunitas & DigitalMembanjiri ruang siber dengan konten edukasi kreatif untuk meng-counter narasi keren dari narkoba.
Masyarakat LuasMemiliki keberanian untuk peduli dan melaporkan indikasi penyalahgunaan di lingkungan sekitar.

Wildan mengingatkan kembali bahwa para pengguna pada dasarnya adalah korban yang harus diselamatkan lewat rehabilitasi, sementara bandarnya yang harus dihukum mati secara sosial dan hukum.

​”Sekali mencoba bisa menjadi sengsara selamanya. Narkoba mengancam siapa saja dan dapat masuk melalui berbagai jalur digital. Jangan pernah beri celah,” tutup Dr. Rahmat dengan tegas.

​Melalui sinergi antara Komdigi, DPR RI, akademisi, dan masyarakat, webinar ini menjadi pemantik momentum: bahwa di era digital, jemari kita harus lebih cepat menyebarkan edukasi daripada kecepatan bandar menyebarkan halusinasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *