Kendari-Sultra info.id

Sebuah jalur penyelundupan manusia internasional lintas negara berhasil dipatahkan di Bumi Anoa. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari sukses mengamankan tujuh warga negara (WN) asal Tiongkok yang diduga kuat akan diselundupkan secara ilegal menuju Australia.
Penggagalan ini bermula dari deteksi dini dan koordinasi cepat antara Polda Sulawesi Tenggara dan pihak Imigrasi. Mendapat informasi mengenai pergerakan mencurigakan sejumlah warga asing di wilayah Kota Kendari, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian langsung bergerak menyisir beberapa lokasi pada Selasa, 9 Juni 2026.
Hasilnya, petugas berhasil meringkus tujuh WN Tiongkok berinisial CS, GJ, HM, YQ, CW, ZC, dan WS.
Modus Keluar Jalur Tikus & Terdeteksi Overstay
Berdasarkan hasil investigasi awal, ketujuh WNA ini diduga sengaja memanfaatkan wilayah Sulawesi Tenggara sebagai titik transit sebelum menyeberang ke Australia. Mereka direncanakan bertolak dari Indonesia secara senyap tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) resmi.
Tak hanya mendalami dugaan penyelundupan manusia (human smuggling), petugas yang memeriksa dokumen keimigrasian juga menemukan pelanggaran lain: seluruh WNA tersebut telah melewati batas izin tinggal resmi alias overstay di Indonesia.
”Dari hasil pemeriksaan mendalam terhadap alat komunikasi milik para pelaku, kami menemukan indikasi kuat dan rencana matang mengenai keberangkatan mereka menuju Australia,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya.
Sanksi Tegas dan Kurungan Detensi
Pihak Imigrasi memastikan tidak ada kompromi bagi para pelanggar kedaulatan negara. Saat ini, ketujuh WN Tiongkok tersebut masih mendekam di ruang detensi Kantor Imigrasi Kendari untuk menjalani pemeriksaan intensif lanjutan guna membongkar jaringan lokal yang membantu mereka.
Sebagai konsekuensi hukum atas pelanggaran berlapis ini, mereka dipastikan akan diusir dari tanah air.
- Sanksi Administratif: Deportasi paksa ke negara asal.
- Sanksi Cekal: Penangkalan masuk ke wilayah Indonesia selama lima tahun ke depan.
Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi
Keberhasilan operasi ini menuai apresiasi dari tingkat wilayah. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Tenggara, Ganda Samosir, menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti nyata pentingnya sinergi yang solid antara pihak Imigrasi dan Kepolisian.
Menurut Ganda, wilayah pesisir Sultra yang luas memang memiliki kerawanan tersendiri untuk dijadikan jalur ilegal. Oleh karena itu, kolaborasi lintas instansi menjadi kunci utama untuk mendeteksi, mencegah, dan menindak cepat setiap potensi pelanggaran keimigrasian sebelum berkembang menjadi kejahatan transnasional yang lebih besar.
