BAUBAU-Sultra info.id

Nasib tragis menimpa Azmar, seorang pemuda di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Tak hanya harus kehilangan penglihatan akibat dikeroyok secara brutal oleh komplotan bersenjata tajam, Azmar kini harus menghadapi kenyataan pahit: ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

​Kinerja Polres Baubau pun kini menuai sorotan tajam dari pihak keluarga dan masyarakat yang mempertanyakan rasa keadilan bagi korban.

​Kronologi Malam Berdarah di Kilo 5

​Peristiwa memilukan ini bermula saat Azmar berniat baik mengantar rekannya yang hendak pulang kampung ke Raha. Setelah sempat terpisah dari temannya, Azmar yang berkendara seorang diri di sekitar SPBU Kilo 4 mulai menyadari hal ganjil. Ia dikuntit oleh sekelompok pemuda yang menenteng senjata tajam jenis parang dan samurai.

​Mencium bahaya, Azmar memacu motornya. Namun pelarian itu berujung petaka di kawasan Jalan Pahlawan KM 5 (Kilo 5), Kelurahan Kadolokatapi, Kecamatan Wolio.

  • Pengepungan Brutal: Motor Azmar dihantam hingga hilang kendali dan menabrak warung bensin eceran.
  • Serangan Membabi Buta: Diperkirakan 8 hingga 10 orang langsung menyerangnya saat terjatuh.
  • Kehilangan Penglihatan: Salah satu pelaku menghantam bagian wajah secara telak. Meski Azmar sempat merangkak meminta pertolongan warga dengan mengetuk pintu-pintu rumah, ketakutan massal membuat warga tak berani membuka pintu.

​Para pelaku baru melarikan diri setelah kerumunan warga mulai berkumpul. Azmar ditemukan keluarganya dalam kondisi kritis dengan tubuh penuh luka bacok dan kerusakan mata yang sangat parah. Tim dokter yang melakukan operasi darurat menyatakan penglihatan Azmar tidak dapat diselamatkan; ia divonis buta total.

​Pembelaan Diri yang Berujung Status Tersangka

​Kekecewaan keluarga memuncak ketika mengetahui proses hukum pasca-pelaporan berjalan sangat lambat. Sebaliknya, polisi justru sempat menetapkan Azmar sebagai tersangka atas dalih adanya luka di tangan salah satu pelaku.

​Orang tua Azmar dengan tegas membantah tuduhan bahwa anaknya adalah pelaku kriminal.

​”Anak saya itu korban! Luka di tangan pelaku itu karena anak saya berusaha membela diri secara refleks dan mencoba merebut senjata yang dipakai untuk membacoknya,” ungkap orang tua korban dengan nada bergetar.

​Teror Berlanjut: Rumah Diserang, Ayah Turut Jadi Korban

​Penderitaan keluarga Azmar tidak berhenti di ruang rumah sakit. Intimidasi lanjutan terus membayangi mereka.

  1. Perusakan Rumah: Kediaman mereka sempat diserang oleh sekelompok orang tak dikenal yang diduga kuat berafiliasi dengan para pelaku. Atap rumah mereka hancur akibat lemparan batu dan belum diperbaiki hingga kini.
  2. Kekerasan Terhadap Ayah Korban: Ayah Azmar juga dilaporkan mengalami penganiayaan di lokasi berbeda. Kendati pihak keluarga telah mengantongi bukti kuat berupa rekaman percakapan berisi ancaman, laporan tersebut terkesan jalan di tempat.

​Klarifikasi Kasat Reskrim: “Tersangka untuk Kasus yang Berbeda”

​Menanggapi polemik yang bergulir, Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Gayuh Pambudhi Utomo, S.Tr.K., S.I.K., memberikan klarifikasi. Ia membenarkan status tersangka terhadap Azmar, namun menegaskan bahwa status tersebut bukan untuk kasus pengeroyokan di Kilo 5.

SubjekKasus 1 (Kilo 5)Kasus 2 (Jembatan Tengah)
Status AzmarMurni Korban (Pengeroyokan & Pembacokan)Tersangka (Dugaan Penganiayaan pada April)
Kondisi FisikButa Total

AKP Gayuh menjelaskan bahwa untuk kasus pengeroyokan di Kilo 5, Azmar tetap berstatus sebagai korban murni. Sementara status tersangkanya keluar dari laporan perkara lain, yaitu dugaan penganiayaan yang terjadi pada bulan April di kawasan Jembatan Tengah.

​Namun, saat tim media mencoba mendalami lebih jauh mengenai kelanjutan penahanan para pelaku pembacokan yang membuat Azmar buta, AKP Gayuh enggan memberikan jawaban pasti.

​Kini, di tengah kegelapan fisik yang harus dideritanya seumur hidup, Azmar dan keluarganya hanya bisa menggantungkan harapan pada hati nurani penegak hukum. Mereka menuntut keadilan yang transparan, tanpa intimidasi, dan tanpa pemutarbalikan fakta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *