Kendari-Sultrainfo.id

Desakan pencabutan perizinan PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) kembali digaungkan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo mengatakan, eksistensi PT. WIN di Bumi Anoa, Sulawesi Tenggara sudah harus dihapuskan demi keselamatan rakyat dan penegakan supremasi hukum.
“Demi rakyat dan demi hukum, kami minta pemerintah tidak ragu untuk mencabut seluruh perizinan PT. WIN”. Ucap Hendro kepada media ini, Kamis, (4/6/26).
Dia mengungkapkan, sejak hadirnya PT. WIN sudah begitu banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan. Mulai dari dugaan komersialisasi jetty secara ilegal, pengrusakan mangrove, pencemaran lingkungan dan lain sebagainya menandakan bahwa perusahaan milik Frans Kalalo itu tidak bisa lagi diberikan toleransi.
“Dari tahun 2017 PT. WIN sudah kerap menuai sorotan, bahkab sampai sekarang. Artinya perusahaan tersebut memang bermasalah menurut kami. Sehingga pemerintah sudah sewajibnya mencabut semua perizinannya”. Pintanya
Puncaknya pelanggaran PT. WIN, lanjut Hendro, adalah dengan melakukan kegiatan pertambangan tepat di samping Sekolah Dasar (SD) dan pemukiman warga. Hal tersebut seakan mempertegas bahwa kehadiran PT. WIN, hanya ingin menguras habis seluruh Sumber Daya Alam di Desa Torobulu, Kec. Laeya, Kab. Konawe Selatan tanpa memikirkan potensi keselamatan rakyat.
“Perlu dipahami bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, namun bagi PT. WIN asas ini tidak berlaku hanya karena mengejar kandungan mineral yang terdapat di dekat fasilitas Sekolah Dasar dan pemukiman warga Torobulu”. Ujar pria yang akrab disapa Egis itu dengan nada geram.
Oleh sebab itu, pihaknya mengingatkan, agar instansi terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian ESDM RI untuk segera mengambil keputusan tegas dengan mencabut seluruh perizinan PT. WIN.
“Kami tekankan sekali lagi agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian ESDM RI tidak ragu untuk segera mencabut Izin Lingkungan dan IUP PT. WIN”. Tegasnya
Pihaknya juga menyatakan sikap akan bertandang di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian ESDM RI guna menyampaikan aspirasi terkait pencabutan perizinan PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Konawe Selatan.
“Dalam waktu dekat kami akan bertandang secara langsung di Kementerian terkait dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian ESDM RI di Jakarta”. Tutupnya
