JAKARTA – Sultrainfo id. 

Mantan Kuasa Hukum Bharada Richard Elliezer atau Bharada EDeolipa Yumara menduga tanda tangan Bharada E di surat pencabutan kuasa terhadap dirinya palsu. Bharada E adalah tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Ia disebut mendapat perintah dari Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Yosua.

Bharada E beberapa hari lalu mencabut kuasanya pada Deolipa. Namun menurut Deolipa, tanda tangan itu diduga palsu karena berbeda secara karakter dengan tanda tangan Bharada E di surat-surat sebelumnya.

“Apakah ada perbedaan karakter tanda tangan ini dengan ini? Jawabannya ada. Ini tanda tangan Richard yang asli. Ini yang palsu karena tidak ada tarikan,” kata Deolipa saat dijumpai di rumahnya, Depok, sambil menunjukkan tanda tangan di dua surat berbeda, Sabtu (13/8/2022).

Namun ia menegaskan soal pemalsuan ini baru sebatas dugaan. Ini head to head ya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dirinya dan Bharada E memiliki kesepakatan setiap tanda tangan yang dibubuhkan harus menuliskan tanggal dan jam saat Bharada E membubuhkan tanda tangan.

“Baik surat itu bermaterai atau tidak,” katanya.

Namun tanda tangan Bharada E di surat pencabutan kuasa tidak ada tanggal dan jam. Selain itu, surat pencabutan kuasa itu juga hasil ketikan komputer.

“Richard kan di tahanan, dia enggak bisa ngetik. Kemudian dia enggak punya keahlian secara hukum, dia Brimob ahlinya tembak. Siapa yang nulis ini? Kita cari tahu,” katanya.

Belum ada pernyataan dari pihak lain terkait pernyataan Deolipa ini. CNNIndonesia.com masih berusaha menghubungi kuasa hukum kuasa hukum Bharada E saat ini Ronny Talapessy.

Diberitakan sebelumya, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Elliezer atau Bharada E telah mencabut kuasanya kepada pengacara Deolipa Yumara dan Mohammad Boerhanuddin.

Kini ajudan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu menunjuk Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum yang akan membelanya.

Ronny menyebut dirinya ditunjuk secara langsung oleh keluarga dari Bharada E dan resmi menjadi kuasa hukum sejak Rabu lalu (10/8/2022).

“Betul, saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orang tua dan Bharada E,” kata dia saat dihubungi, Jumat kemarin (12/8/2022).

Disampaikan Ronny, sebagai kuasa hukum Bharada E yang baru, dirinya akan menyiapkan sejumlah langkah hukum agar kliennya mendapat keadilan dalam perkara ini.

“Ya pasti kita tim mempersiapkan pembelaan, masih proses penyidikan untuk mendapatkan haknya Bharada E dulu kan, haknya contohnya untuk nanti ke depannya kita rencanakan menghadirkan saksi yang meringankan, saksi ahli, kemudian beberapa point yang memang kita ajukan,” tuturnya.

Sebagai informasi, usia Deolipa dan Boerhanuddin menjadi pengacara Bharada E terbilang singkat. Keduanya menjadi pengacara BharadaE sejak Sabtu lalu (6/8/2022) hingga dicabut dan digantikan Ronny per 10 Agustus lalu. (Dilansir dari CNNIndonesia, 13/8/2022) Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *