Kendari-Sultra info.id

Tim Gabungan dari URC Buser77 Sat Reskrim bersama Unit Kam Satintelkam Polresta Kendari berhasil membongkar komplotan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal jalanan) yang kerap meresahkan warga Kota Kendari. Dua remaja yang masih berstatus sebagai pelajar berhasil diringkus pada Rabu, 1 Juli 2026, sekitar pukul 21.30 WITA.

​Mirisnya, dari hasil interogasi mendalam, aksi kriminal jalanan ini ternyata sudah dilakoni pelaku di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda di wilayah hukum Polresta Kendari.

Kronologi Pembegalan: Korban Diadang dan Diancam Badik

​Aksi terakhir komplotan ini menimpa seorang pelajar asal Kabupaten Muna berinisial MA (17). Peristiwa bermasalah itu terjadi pada Minggu, 28 Juni 2026, sekitar pukul 13.00 WITA.

​Saat itu, korban yang baru saja tiba dari Kabupaten Raha sedang dibonceng oleh sepupunya menuju rumah mereka di Jalan Bunga Amarilis, Kelurahan Watu-watu. Namun, saat melintas di Jalan Mayjend Sutoyo—tepat di depan Hotel XO Kendari—perjalanan mereka mendadak dihentikan oleh para pelaku yang mengendarai dua sepeda motor.

​Tanpa basa-basi, pelaku langsung turun dan menodongkan sebilah badik ke arah perut korban serta sepupunya. Dibawah ancaman senjata tajam, pelaku memaksa korban menyerahkan tas selempang miliknya yang berisi uang tunai sebesar Rp800.000, kacamata, dan masker. Setelah berhasil merampas harta benda korban, para pelaku langsung tancap gas melarikan diri. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian total mencapai Rp1.050.000, yang kemudian dilaporkan oleh ER (42), seorang karyawan honorer selaku pelapor.

Penangkapan Pelaku

​Bergerak cepat setelah mengantongi bukti permulaan yang cukup, Tim Buser77 dan Satintelkam Polresta Kendari langsung melakukan perburuan. Pelarian para pelaku berakhir di Jalan R.A. Kartini, Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, tempat di mana mereka akhirnya dikepung dan diamankan petugas tanpa perlawanan.

​Adapun identitas dua pelaku yang berhasil diamankan adalah:

  • AY (17): Pelajar SMK 5 Kendari.
  • ME (16): Pelajar SMA 3 Kendari.

​Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • ​1 buah tas selempang warna abu-abu hitam merek Starcross.
  • ​1 buah kacamata hitam dengan lensa gelap.
  • ​Uang tunai sebesar Rp900.000.

Pengakuan Mengejutkan: Beraksi di 6 TKP demi Uang Rokok

​Berdasarkan hasil interogasi kepolisian, terungkap bahwa aksi ini melibatkan jaringan remaja lainnya. Saat beraksi di depan Hotel XO, tersangka AY mengaku ditemani oleh tiga rekannya yang lain, yakni RO, RISKI, dan IJ.

​”Berhenti… berhenti Ko dulu! Uang mu dulu situ!” gertak AY saat memepet motor korban, seperti yang ditirukan dalam hasil pemeriksaan polisi. Saat korban menjawab tidak punya uang, AY langsung mencabut badik dari pinggang kirinya dan mengarahkannya ke paha korban untuk menggertak, sementara rekannya merampas tas korban.

​Selain itu, tersangka ME juga bernyanyi dan mengakui pernah melakukan aksi serupa bersama AY. Polisi kini tengah melakukan pendalaman serius mengingat tersangka AY mengakui telah melakukan pembegalan di 6 tempat berbeda di wilayah Kota Kendari.

​Sangat disayangkan, uang hasil rampasan dari aksi kejahatan jalanan yang membahayakan nyawa orang lain tersebut diakui pelaku hanya digunakan bersama-sama untuk mendanai gaya hidup mereka, yakni membeli makanan dan rokok.

​Saat ini pihak Polresta Kendari masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku lainnya yang sudah dikantongi identitasnya, serta melakukan pengembangan lebih lanjut terkait 5 TKP begal lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *