Kendari-Sultra info.id

PT Erianti Mandiri Sejahtra angkat bicara terkait derasnya tudingan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal yang dialamatkan kepada mereka. Perusahaan menegaskan bahwa seluruh lini operasionalnya berjalan di atas koridor hukum dan siap membuka pintu bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pembuktian.

​Langkah ini diambil menyusul adanya sorotan tajam dari Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi Tenggara (Sultra) belakangan ini.

​Humas PT Erianti Mandiri Sejahtra, Firman SH MH, menyayangkan bergulirnya isu yang dinilai menyudutkan pihak perusahaan tanpa landasan bukti yang sahih. Pria yang akrab disapa Jevin ini memastikan, tuduhan mengenai distribusi BBM ilegal maupun aktivitas usaha tanpa izin tersebut sama sekali tidak benar.

​“Kami menyayangkan munculnya tuduhan yang tidak disertai data dan fakta yang jelas. Perusahaan menjalankan usaha sesuai aturan dan tidak pernah melakukan praktik penimbunan maupun distribusi BBM ilegal,” tegas Jevin kepada awak media.

Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

​Jevin menambahkan, pihaknya sangat menghargai fungsi kontrol sosial yang datang dari elemen masyarakat maupun organisasi kemahasiswaan. Kendati demikian, ia mengingatkan agar opini publik tidak digiring oleh informasi yang belum terverifikasi secara objektif.

​Sebagai bentuk transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi, PT Erianti Mandiri Sejahtra menyatakan tidak akan menghindar jika ada proses verifikasi lapangan oleh pihak berwenang.

​“Kami mendukung pemeriksaan yang profesional, objektif, dan transparan. Kami yakin fakta yang sebenarnya akan terungkap melalui proses hukum,” imbuhnya.

​Di akhir keterangannya, pihak manajemen mengimbau semua pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah. Perusahaan yang bergerak di sektor energi ini menegaskan komitmen jangka panjangnya untuk tetap patuh pada hukum demi menjaga iklim investasi dan tata kelola distribusi energi yang sehat di Bumi Anoa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *