MAKASSAR-Sultra info.id

Pembentukan Desa Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) resmi memasuki babak baru. Sebanyak 10 personel Penggerak HAM wilayah kerja Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara (Sulselra) secara resmi memulai masa tugasnya hari ini. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam menghadirkan perlindungan dan edukasi HAM yang menyentuh langsung tingkatan akar rumput.

Peluncuran program unggulan Kementerian HAM tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenham Sulsel, Daniel Rumsowek. Dalam arahannya, Daniel menegaskan pentingnya peran para penggerak HAM yang terpilih dari desa dan kelurahan percontohan tersebut.
”Penggerak HAM adalah ujung tombak penegakan hukum dan perlindungan hak asasi masyarakat di lapangan. Maju terus dan tetap semangat,” tegas Daniel Rumsowek.
Dalam menjalankan misinya, setiap Penggerak HAM mengemban tiga tugas utama:
- Melaksanakan penguatan HAM secara masif kepada masyarakat desa/kelurahan.
- Melakukan mitigasi risiko potensi konflik sosial sejak dini di lingkungan warga.
- Menjadi jembatan komunikasi dan pelaporan terkait isu-isu pelanggaran HAM lokal kepada pemerintah pusat.
Daniel menambahkan bahwa pelaksanaan tahap awal ini akan terus dievaluasi secara berkala. Para petugas diminta untuk aktif berkoordinasi dengan Person in Charge (PIC) masing-masing wilayah guna memperbaiki kendala operasional yang ditemui. Program Desa Sadar HAM ini sendiri dirancang untuk menyokong penuh kedaulatan hukum dalam program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Pentingnya Memahami Tata Kelola Kementerian HAM
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan (IDP) HAM Kanwil Sulsel, Idawati Parapak, menekankan pentingnya pembekalan kelembagaan bagi para petugas lapangan. Sebelum terjun penuh, 10 Penggerak HAM diwajibkan memahami struktur organisasi Kementerian HAM. Hal ini krusial agar alur koordinasi dan penanganan masalah HAM di lapangan berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai koridor hukum.
Daftar Petugas Penggerak HAM Wilayah Sultra

Dari total 10 petugas yang dilantik, beberapa nama dipercaya mengawal wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), antara lain:
- Suhardi — Kelurahan Mandonga, Kota Kendari
- Muh. Asfar Asmon A — Kelurahan Anggoeya, Kota Kendari
- Sitha Nurzasky — Desa Andeposandu, Kabupaten Konawe
Kehadiran para penggerak ini diharapkan mampu mempercepat terciptanya iklim kemasyarakatan yang sadar hukum, responsif terhadap potensi konflik, serta menghargai nilai-nilai HAM secara substansial.
Hasliddin, SH., MH selalu Kordinator IDP Sultra dalam keterangan, sangat antusias sekali terkait adanya penggerak HAM di Sultra menambah energi baru guna penguatan HAM di lapangan, saya harapkan penggerak HAM yang sudah ditunjuk dan dibekali untuk bersungguh-sungguh dalam penguatan P5HAM
