Kendari-Sultra info.id

Pimpinan PT Erianti Mandiri Sejahtera (PT EMS), Suwardin, buka suara terkait tuduhan yang menyebut perusahaannya mendistribusikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar secara ilegal. Ia menegaskan seluruh aktivitas operasional PT EMS berjalan di atas koridor hukum dan mengantongi izin resmi dari pemerintah.

​Dalam keterangan resminya pada Jumat (11/9/2026), Suwardin membantah keras anggapan bahwa perusahaannya mendistribusikan BBM tanpa kelengkapan dokumen sah. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak berdasar dan berbanding terbalik dengan fakta administrasi yang dimiliki perusahaan.

​”Seluruh dasar administrasi sudah terpenuhi. Jadi, apa yang diduga kepada perusahaan itu tidak benar adanya,” tegas Suwardin.

Buka Suara Soal Legalitas Perusahaan

​Guna memperkuat pernyataannya, Suwardin membeberkan deretan bukti legalitas resmi yang telah disahkan oleh lembaga negara. PT EMS tercatat memegang beberapa dokumen krusial, di antaranya:

  • Pajak & Terdaftar Resmi: Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP) Nomor S-00714/SPPKP-CT/KPP.1505/2025 tertanggal 30 Desember 2025, serta Surat Keterangan Terdaftar Nomor S-45457/SKT-WP-CT/KPP.1505/2026 terbitan 10 September 2026.
  • Izin Operasional Risik Tinggi: Sertifikat Standar Nomor 17092400053760005 untuk penyelenggaraan barang khusus berbasis risiko, yang diterbitkan pada 7 September 2025. Dokumen ini ditandatangani langsung oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, serta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI.

Opsi Langkah Hukum

​Tidak berhenti pada klarifikasi, pihak manajemen PT EMS kini mengambil langkah persuasif sekaligus bersiap menempuh jalur hukum. Tim legal internal telah dikerahkan untuk mendalami tuduhan yang dialamatkan kepada pihak manajemen.

​Suwardin mengisyaratkan adanya potensi tindakan melawan hukum dari pihak-pihak yang melayangkan tuduhan miring tersebut tanpa dasar yang jelas.

​”Tim legal kami saat ini sedang mengkaji dasar hukum yang dituduhkan kepada manajemen kami,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *