Konawe Utara-Sultra info.id

Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe menegaskan komitmennya dalam mendukung keselamatan pelayaran dan tertib administrasi kapal lokal. Langkah ini diwujudkan lewat penyerahan sertifikat E-Pas Kecil secara simbolis kepada perwakilan nelayan dan pemilik kapal di Konawe Utara.
Momen krusial bagi legalitas armada nelayan tradisional ini dilangsungkan bertepatan dengan penutupan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Kabupaten Konawe Utara. Sertifikat diserahkan langsung oleh Bupati Konawe Utara, Dr. H. Ikbar, S.H., M.H., bersama Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si.
Penyerahan sertifikat ini mendapat dukungan penuh dari Kepala KUPP Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak R, S.SiT., M.Mar., M.Si. Melalui Kepala Seksi Kesyahbandaran KUPP Kelas I Molawe, Capt. Sorindra, S.H., M.M., M.Mar., pihak syahbandar menekankan pentingnya standarisasi dokumen pelayaran bagi kapal-kapal berbasis masyarakat.
“Tujuan kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap tertib administrasi dan legalitas kapal-kapal masyarakat,” tegas Sorindra.
Mengapa E-Pas Kecil Penting bagi Nelayan?
E-Pas Kecil merupakan dokumen kepemilikan kapal berbasis elektronik yang diperuntukkan bagi kapal dengan bobot di bawah Gross Tonnage (GT) 7. Kehadiran E-Pas Kecil memberikan sejumlah manfaat nyata bagi nelayan di Konawe Utara:
- Kepastian hukum & legalitas: Menjadi bukti sah kepemilikan armada saat berlayar di perairan Indonesia.
- Kemudahan akses bantuan: Memudahkan nelayan mengakses program bantuan pemerintah, seperti subsidi BBM dan bantuan alat tangkap.
- Jaminan keselamatan: Memastikan armada yang beroperasi telah melalui verifikasi dan memenuhi standar keselamatan dasar pelayaran.
Melalui pembagian dokumen digital ini, KUPP Kelas I Molawe berharap sinergi lintas sektor antara syahbandar, pemerintah daerah, dan komunitas nelayan terus terjalin erat. Langkah ini menjadi fondasi penting demi menciptakan aktivitas pelayaran rakyat yang aman, tertib, dan berkeselamatan di perairan Konawe Utara
