Kendari-Sultra info.id

Tim Gabungan URC Buser77 Sat Reskrim bersama Unitkam Sat Intelkam Polresta Kendari berhasil membekuk seorang remaja berinisial AD (17), yang diketahui menjabat sebagai ketua geng motor “Mexiko 32 pusat”. AD ditangkap setelah melakukan aksi koboi jalanan dengan menodongkan senjata mainan dan menganiaya seorang pelajar pada Kamis (4/6/2026).
Penangkapan yang dipimpin oleh aparat kepolisian ini dilakukan di BTN Marwa Land, Jalan Banda, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, hanya berselang beberapa jam setelah korban melaporkan kejadian tersebut.
Kronologi Aksi Koboi Jalanan: Dipicu Salah Paham Antar Kelompok
Aksi brutal ini bermula pada Kamis siang sekitar pukul 13.00 WITA. Korban, seorang remaja bernama JIHAN, sedang dalam perjalanan pulang berboncengan dengan teman-temannya di kawasan Jalan Wayong, Kelurahan Kadia.
Tiba-tiba, pelaku AD bersama sekitar lima orang anggota gengnya datang memepet sepeda motor korban. Berdasarkan hasil interogasi, AD bergerak setelah menerima laporan dari anak buahnya yang mengaku sempat dikejar oleh rombongan siswa salah satu SMK di Kendari.
Nahas, korban JIHAN dan teman-temannya berada di tempat dan waktu yang salah. Setelah sempat terlibat adu mulut singkat, AD langsung mengeluarkan sebuah benda mirip pistol dan menodongkannya ke arah kepala korban.
Aksi Kejar-kejaran Menegangkan: Merasa nyawanya terancam, korban panik dan mencoba memacu sepeda motornya untuk melarikan diri. Namun, pelaku terus melakukan pengejaran sembari tetap menodongkan senjata tersebut. Kepanikan luar biasa membuat korban kehilangan kendali hingga menabrak trotoar dan pondasi jalan sampai terjatuh.
Korban Dihantam dan Diintimidasi
Meskipun korban sudah terjatuh dan mengalami luka memar pada pergelangan tangan kiri, pelaku tidak berhenti. AD menghampiri korban yang tak berdaya dan membentaknya, “Korang yang buru ade-adeku toh?” (Kalian yang mengejar adik-adikku, kan?).
Tanpa menunggu jawaban, AD melayangkan pukulan keras menggunakan kepalan tangan kirinya ke arah kepala korban. Beruntung, saat itu korban masih mengenakan helm sehingga dampak fatal dari hantaman tersebut dapat diredam.
Tak puas sampai di situ, pelaku bahkan sempat mengejar teman-teman korban yang berlarian ketakutan dan melepaskan satu kali tembakan ke udara menggunakan pistol korek api tersebut untuk menakut-nakuti mereka. Korban JIHAN memanfaatkan momen tersebut untuk merayap dan bersembunyi di balik sebuah kios warga sebelum akhirnya melapor ke Polresta Kendari didampingi orang tuanya, LO (44).
Polisi Sita Barang Bukti “Pistol Korek Api”
Setelah melakukan penyelidikan cepat dan menemukan bukti permulaan yang cukup, polisi langsung bergerak melakukan pemburuan hingga berhasil mengamankan AD tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit korek api gas model pistol warna silver yang digunakan pelaku untuk menakut-nakuti korbannya.
Rekam Jejak Pelaku: Pentolan Geng Motor
Dari catatan kepolisian, pelaku AD yang baru berusia 17 tahun dan belum bekerja ini ternyata merupakan pimpinan atau ketua dari kelompok geng motor bernama “Mexiko 32 pusat”. Kelompok ini diidentifikasi memiliki anggota aktif sebanyak 9 orang yang kerap meresahkan warga.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. AD bakal dijerat dengan pasal terkait Tindak Pidana Penganiayaan Terhadap Anak dan/atau Pengancaman.
