KENDARI-Sultrainfo.id

Gelombang protes terkait karut-marut distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali memanas di Kota Kendari. Kelompok pemuda yang tergabung dalam Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Hukum (MAP HUKUM) Sultra menggelar aksi unjuk rasa Jilid II di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tenggara pada Senin (25/05/2026).
Aksi ini membawa tuntutan krusial: mendesak penegakan hukum dan transparansi atas dugaan keterlibatan oknum perwira polisi yang menjabat sebagai Kapolsek dalam pusaran bisnis hitam distribusi solar di SPBUN Lapulu.
Dugaan Konspirasi 15 Kiloliter Solar
Dalam orasinya, massa aksi mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) yang terstruktur. Tidak main-main, MAP HUKUM Sultra mengendus adanya sekitar 15 kiloliter solar subsidi yang distribusinya diduga “dikawal” oleh oknum aparat tersebut demi keuntungan pihak-pihak tertentu.
Ketua MAP HUKUM Sultra, Beni, menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar pelanggaran administratif biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap hak masyarakat kecil.
“Solar subsidi ini hak mutlak para nelayan untuk menyambung hidup, bukan komoditas komersial yang bisa dibekingi oleh oknum aparat demi pundi-pundi pribadi. Jika terbukti, oknum yang terlibat harus ditindak tegas tanpa tebang pilih!” cetus Beni di tengah riuhnya massa aksi.
Nelayan Kendari Jadi Korban Utama
Dampak dari dugaan kongkalikong ini dinilai langsung memukul urat nadi perekonomian masyarakat pesisir di Kota Kendari. Ketika solar subsidi bocor ke pihak yang tidak berhak, para nelayan lokal terpaksa gigit jari atau harus merogoh kocek lebih dalam untuk mendapatkan bahan bakar.
MAP HUKUM Sultra menilai, pengawasan ketat dari instansi terkait sudah berada di titik nadir. Mereka menuntut Kapolda Sultra untuk segera menurunkan tim investigasi menyeluruh, baik dari Bidang Propam maupun Ditreskrimsus, guna mengusut tuntas aliran solar di SPBUN Lapulu.
Polda Sultra Masih Bungkam
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sulawesi Tenggara belum memberikan keterangan resmi maupun respons terkait tudingan miring yang menyeret salah satu pejabat Kapolsek di wilayah hukumnya tersebut.
Kendati demikian, MAP HUKUM Sultra memastikan gerakan ini tidak akan berhenti di Jilid II. Mereka berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga aktor intelektual di balik penyelewengan BBM subsidi ini diseret ke proses hukum yang transparan dan adil
