Kendari-Sultra info.id

Di balik gemerlap dan gaya hidup hedonis yang dipamerkannya di Kota Kendari, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial F (38) menyimpan rahasia kelam. Demi menjaga gengsi dan eksistensi di lingkaran sosialita perkotaan, janda asal Kabupaten Kolaka ini nekat menempuh jalan kriminal yang terstruktur rapi.

​Pelarian F berakhir di balik jeruji besi setelah diringkus oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara pada Jumat malam, 5 Juni 2026. Ia terbukti melakukan penggelapan lima unit mobil rental milik anggota Asosiasi Rental Mobil (ARM) Sultra dengan taksiran kerugian mencapai Rp500 juta.

Modus Licik: Cetak KTP Palsu Berdasarkan STNK

​Aksi F tergolong sangat berani dan rapi. Bukan sekadar membawa kabur mobil sewaan, wanita asal Bumi Mekongga ini memalsukan dokumen negara untuk memuluskan aksinya.

​Ketua Umum ARM Sultra, Zhul Fiqhi, membeberkan bagaimana cerdiknya F dalam mengeksploitasi celah verifikasi di lembaga gadai informal. F dengan sengaja mencetak KTP palsu yang identitasnya diubah agar sama persis dengan nama pemilik asli yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil sewaan tersebut.

​”Dengan dokumen palsu itu, dia berakting seolah-olah sebagai pemilik sah. Ini taktik yang sangat berbahaya. Begitu nama di KTP palsu itu cocok dengan nama di STNK, korban penerima gadai langsung percaya tanpa curiga,” beber Zhul Fiqhi.

Daftar Armada ‘Kasta Atas’ yang Digadaikan

​Direktur Ditreskrimum Polda Sultra, Kombes Pol. Wisnu Wibowo, mengungkapkan bahwa pelaku secara sadar mengincar mobil-mobil modern yang digandrungi masyarakat urban. Berdasarkan barang bukti yang disita, berikut adalah rincian unit yang digelapkan:

Jumlah UnitJenis KendaraanStatus Hukum
2 UnitHonda HR-VDisita sebagai Barang Bukti
3 UnitHonda BrioDisita

Mobil-mobil tersebut dieksekusi pelaku secara bertahap dari berbagai tempat rental yang berbeda. Bukannya dikembalikan, armada mewah ini justru digadaikan ke beberapa penadah di wilayah Sultra dengan harga miring, rata-rata Rp100 juta per unit.

​”Seluruh uang hasil gadai tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan menopang gaya hidupnya,” tegas Kombes Pol. Wisnu Wibowo dalam keterangan resminya, Rabu (10/6/2026).

Aroma Penggelapan Terendus via GPS

​Sepandai-pandainya F melompat, aksinya mulai tercium ketika Tim Investigasi ARM Sultra mendeteksi adanya kemacetan pada sistem pembayaran sewa bulanan pelaku.

​Saat dilakukan pelacakan melalui Global Positioning System (GPS), kecurigaan mereka terbukti. Kelima kendaraan terpantau bergerak liar dan terpisah di tiga wilayah hukum yang berbeda:

  • ​Kabupaten Konawe
  • ​Kabupaten Konawe Selatan
  • ​Kota Kendari

Memburu Jaringan Penadah Ilegal

​Meskipun hasil pemeriksaan awal menyatakan F bertindak sebagai pelaku tunggal untuk membiayai gaya hidupnya, pihak ARM Sultra menduga ada lingkaran hitam penadah yang sengaja “tutup mata” demi keuntungan sepihak.

​Zhul Fiqhi mendesak aparat kepolisian tidak berhenti pada penangkapan F, melainkan menyisir habis jaringan penadah yang menampung mobil-mobil tersebut.

​”Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas pihak-pihak yang menerima gadai tersebut. Jika mereka tidak teliti atau sengaja mengabaikan keabsahan kepemilikan, maka mereka layak dijerat sebagai bagian dari sindikat penadah barang gelap,” pungkas Zhul tegas.

​Kini, F beserta lima unit mobil sitaan telah diamankan di Mapolda Sultra. Wanita yang terobsesi dengan gaya hidup elit ini harus merelakan pakaian glamornya berganti dengan baju tahanan, menanti proses hukum yang siap menyeretnya ke pengadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *