NTB-Sultra info.id

Kongres Advokat Indonesia (KAI) membuktikan komitmennya untuk tidak sekadar menjadi wadah berkumpulnya para penegak hukum, melainkan juga penggerak nyata di tengah masyarakat. Melalui momentum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KAI 2026, organisasi advokat ini resmi meluncurkan pelatihan “Gerakan Seribu Paralegal” di Gedung Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (4/6/2026).
Program strategis ini terealisasi berkat kolaborasi erat antara Ketua Presidium DPP KAI, Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH., MH., CIL., CRA., dengan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal. Langkah ini dinilai sebagai terobosan besar untuk membumikan literasi hukum hingga ke lapisan masyarakat paling bawah di wilayah NTB.

Kontribusi Nyata untuk Keadilan Sosial
Dalam sambutannya, Presidium KAI Heru S. Notonegoro menegaskan bahwa mencetak seribu paralegal bukan sekadar program seremonial, melainkan bentuk kontribusi konkret KAI dalam menjembatani akses keadilan (access to justice) bagi seluruh masyarakat NTB.
”Pelatihan Paralegal ini adalah bukti nyata kehadiran KAI di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara, khususnya di NTB, memiliki pendampingan dan pemahaman hukum yang memadai sejak dari lingkungan terkecil mereka,” ujar Heru.
Gayung bersambut, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif emas ini. Menurutnya, kontribusi KAI dalam memperkuat sektor hukum di NTB akan sangat membantu pemerintah daerah dalam menciptakan stabilitas sosial dan kepastian hukum di masyarakat.
Dihadiri Tokoh-Tokoh Elit Hukum Nasional
Bobot mendalam dari kegiatan ini tercermin dari hadirnya jajaran petinggi dan dewan pakar DPP KAI. Selain Heru S. Notonegoro, sejumlah Presidium DPP KAI tampak mengawal langsung jalannya acara, antara lain:
- Adv. Prof. Denny Indrayana, SH., LLM., PhD.
- Adv. Diyah Sasanti R, SH., MH., MBA., M.Kn., CLA., CIL., CLI., CRA.
- Adv. Muh. Israq Mahmud, SH., CLA., CIL.
- Adv. Yaqutina Kusumawardani, SH., MH., CIL. (Bendahara Umum DPP KAI).
Kurikulum Berbobot dari Para Pakar
Untuk memastikan kualitas seribu paralegal yang dicetak, KAI menghadirkan para pemateri yang memiliki rekam jejak emas dan reputasi besar di dunia hukum serta advokasi.
Selain paparan dari pakar hukum tata negara Prof. Denny Indrayana, para peserta juga dibekali materi berbasis realitas lapangan oleh:
- Joko Jumadi (Akademisi Universitas Mataram sekaligus Ketua Lembaga Perlindungan Anak/LPA Kota Mataram), yang membedah pendekatan hukum humanis dan perlindungan hak rentan.
- Adv. Dr. Umar Husin, SH., MH., CLA, CLI., CIL., CRA. (Presidium DPP KAI), yang memberikan pembekalan taktis mengenai mitigasi risiko hukum.
- Adv. Muh. Israq Mahmud, SH., CLA., CIL., yang memperdalam kemampuan teknis paralegal dalam mendampingi kasus di masyarakat.
Melalui sinergi materi yang komprehensif ini, “Gerakan Seribu Paralegal” diharapkan mampu melahirkan agen-agen hukum baru yang kompeten, responsif, dan siap mengabdi demi tegaknya keadilan di bumi Nusa Tenggara Barat.
