Makassar-Sultra info.id

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi memberikan lampu hijau bagi penggabungan (merger) lima Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Sulawesi ke dalam PT BPR Pataru Laba. Langkah strategis ini menjadi bagian dari agenda besar OJK dalam mengkonsolidasikan industri perbankan nasional demi menciptakan fondasi keuangan yang lebih kokoh, efisien, dan berdaya saing tinggi.
Lima BPR yang melebur tersebut adalah:
- PT BPR Ganda Lata
- PT BPR Paro Laba
- PT BPR Hara Lata
- PT BPR Suar Data
- PT BPR Paro Dana
Pasca-merger, seluruh operasional dan badan hukum akan berpusat pada PT BPR Pataru Laba yang berkedudukan di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan. Restu regulator ini tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-41/D.03/2026 yang ditetapkan pada 20 Mei 2026 lalu.
Dongkrak Efisiensi dan Inovasi Digital
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), Moch. Muchlasin, menegaskan bahwa aksi korporasi ini bukan sekadar penyatuan entitas, melainkan strategi jitu untuk memperluas jangkauan layanan masyarakat sekaligus mendorong modernisasi perbankan di wilayah kepulauan Sulawesi.
“Melalui penggabungan usaha, BPR diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan, memperkuat struktur permodalan, serta memperluas jangkauan layanan. Kami ingin BPR berperan aktif mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan mendukung pengembangan layanan keuangan yang lebih inovatif serta digital,” ujar Muchlasin dalam keterangannya di Makassar, Selasa (2/6/2026).
Dengan rampungnya konsolidasi ini, peta industri perbankan mikro di bawah pengawasan OJK Provinsi Sulselbar kini mengerucut menjadi 17 BPR dan 8 BPRS, menjadikannya lebih ramping namun jauh lebih bertenaga.
Kinerja Keuangan BPR/S di Sulselbar Tetap Solid
Kebijakan konsolidasi terbukti memberikan dampak positif terhadap performa industri. Berdasarkan data OJK per 30 April 2026, sektor BPR/S di wilayah Sulselbar menunjukkan tren pertumbuhan yang sangat sehat secara tahunan (year on year/yoy):
Indikator Keuangan Nilai (Per 30 April 2026) Pertumbuhan (YoY)Total Aset Rp4,33 Triliun ▲ 9,02%Kredit/Pembiayaan Rp3,64 Triliun ▲ 7,63%Dana Pihak Ketiga (DPK) Rp2,83 Triliun ▲ 5,54%
Pertumbuhan yang impresif ini dipengaruhi secara signifikan oleh efektivitas penggabungan usaha BPR di wilayah kepulauan Sulawesi yang berada di bawah payung Kantor OJK Sulselbar.
Imbauan untuk Nasabah: Tetap Tenang dan Percaya
Menanggapi proses transisi ini, OJK mengimbau kepada seluruh nasabah dan masyarakat luas untuk tetap tenang dalam melakukan transaksi keuangan. OJK menjamin bahwa kebijakan konsolidasi ini dilakukan secara sehat, terarah, dan justru bertujuan untuk melindungi hak-hak serta meningkatkan keamanan dana nasabah.
Ke depan, OJK berkomitmen untuk terus mengawal transformasi kelembagaan BPR agar mampu berkontribusi optimal, baik dalam menggerakkan roda ekonomi daerah maupun nasional, khususnya dalam menyokong pembiayaan sektor riil dan UMKM
