Kendari-Sultrainfo.id

Suasana pagi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari mendadak geger. Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Afrisal (26) ditemukan meninggal dunia di dalam Kamar 4 Blok B pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 06.40 WITA. Saat ditemukan, kondisi tubuh narapidana kasus penganiayaan tersebut dilaporkan sudah dalam keadaan kaku.
Kronologi Penemuan Jasad Korban
Peristiwa ini pertama kali terungkap saat aktivitas pergantian penjagaan (aplos) pagi hari. Kepala Kamar Blok B, Heri (37), mencoba membangunkan Afrisal untuk bersiap. Namun, korban sama sekali tidak memberikan respons.
Sadar ada yang tidak beres, Heri langsung melaporkan kondisi tersebut kepada Andi Alfian (24), petugas jaga Rutan yang sedang melakukan pengecekan rutin di Blok B.
”Saat saya cek, korban sudah tidak bernapas dan badannya sudah kaku,” ungkap Andi Alfian dalam keterangannya.

Andi kemudian berkoordinasi dengan petugas piket lainnya, Rino Pamungkas (35). Tanpa membuang waktu, pihak Rutan langsung mengerahkan mobil ambulans untuk mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari demi mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Sempat Mengeluh Demam Selama Dua Hari
Berdasarkan pendalaman informasi di lapangan, Afrisal merupakan terpidana kasus penganiayaan yang sedang menjalani masa hukuman vonis 6 bulan penjara. Sebelum ditemukan tak bernyawa, rekan sekamarnya membeberkan bahwa korban sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya.
”Korban sempat mengeluh mengalami demam selama dua hari terakhir sebelum meninggal,” tulis laporan internal petugas.
Ketika tim identifikasi kepolisian tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), jasad korban sudah dievakuasi ke rumah sakit untuk mencegah keterlambatan penanganan.
Polisi Lakukan Autopsi
Pihak RS Bhayangkara Kendari telah mengonfirmasi bahwa korban tiba dalam keadaan sudah meninggal dunia. Pemeriksaan sementara terhadap jasad Afrisal dipimpin langsung oleh dokter forensik, dr. Raja Al Fathir Widya Iswara, MH., Sp.FM., MHPE.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kematian pemuda asal Kabupaten Konawe tersebut masih menjadi teka-teki. Pihak kedokteran forensik RS Bhayangkara bersama penyidik kepolisian saat ini masih melangsungkan proses autopsi medis guna mengungkap apakah ada unsur pidana atau murni karena penyakit yang diderita korban.
