Kolaka-Sultrainfo.id

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kolaka Raya resmi membangun sinergi strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka. Langkah ini diambil guna memperkuat edukasi literasi dan pemahaman hukum bagi masyarakat luas, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam beraktivitas di media sosial.

​Sinergi tersebut dimatangkan dalam pertemuan silaturahmi antara pengurus JMSI Kolaka Raya dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolaka, Romadu Novelino, S.H., M.H., yang didampingi Kasi Intel Kejari Kolaka, Bustanil Arifin, pada Selasa (2/6/2026).

​Kedatangan rombongan JMSI Kolaka Raya dipimpin langsung oleh sang Ketua, Andri Ovianto, bersama Sekretaris Kusdin, Bendahara Marjunus, serta jajaran pengurus lainnya. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan dialogis tersebut menjadi momentum penting bagi kedua lembaga untuk menyelaraskan program kerja ke depan.

​Kolaborasi Dua Program “Menyapa”

​Dalam diskusi tersebut, Ketua JMSI Kolaka Raya, Andri Ovianto, memaparkan sejumlah program kerja organisasi perusahaan pers tersebut untuk satu tahun ke depan. Salah satu program unggulan yang menjadi sorotan adalah “JMSI Menyapa”.

​Menurut Andri, program ini memiliki kesamaan visi dan misi yang sangat erat dengan program internal Korps Adhyaksa, yaitu “Kejaksaan Menyapa”. Kemiripan platform inilah yang mendasari rencana kolaborasi di antara kedua belah pihak.

​”Insya Allah, ke depan Kejaksaan bersama JMSI Kolaka Raya akan berkolaborasi menggelar kegiatan bersama lewat program ‘JMSI Menyapa’ dan ‘Kejaksaan Menyapa’. Ini adalah wadah yang pas dan cocok untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat dari sudut pandang Kejaksaan,” ujar Andri.

​Sebagai bentuk komitmen organisasi yang taat administrasi, Andri juga menambahkan bahwa sebelum melakukan kunjungan ke Kejari Kolaka, pengurus JMSI Kolaka Raya telah resmi mendaftarkan keberadaan organisasi mereka di Kesbangpol Kolaka.

​Mendorong Kedamaian Lewat Edukasi Publik

​Bak gayung bersambut, Kajari Kolaka Romadu Novelino memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif JMSI Kolaka Raya. Menurutnya, kehadiran organisasi pers dengan program kerja yang jelas dan terarah seperti ini sangat dibutuhkan untuk mendorong kecerdasan hukum di tengah masyarakat.

​Romadu menekankan pentingnya edukasi publik, terutama di era digital saat ini, di mana pemahaman tentang hukum tidak hanya berlaku dalam interaksi fisik sehari-hari, melainkan juga dalam bersosial media.

​”Kami sangat menyambut baik. Mari kita berkolaborasi secara positif untuk memberikan edukasi kepada khalayak publik. Tujuannya jelas, agar tercipta rasa aman, kondusif, dan kedamaian, khususnya di wilayah hukum Kolaka dan Kolaka Timur,” tegas Romadu.

​Kajari Kolaka berharap momentum silaturahmi ini bukan sekadar pertemuan formalitas, melainkan awal dari kemitraan jangka panjang yang solid antara institusi penegak hukum dan media massa dalam mengawal ruang publik yang sehat dan sadar hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *