Konawe-Sultrainfo.id

Liburan akhir pekan yang seharusnya dipenuhi kegembiraan berujung menjadi tragedi memilukan. Seorang pelajar asal Kota Kendari, Galank Fatya (18), ditemukan meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik saat berenang di kawasan wisata Pulau Bokori, Desa Bokori, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

​Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Minggu pagi, 31 Mei 2026, sekitar pukul 06.00 WITA. Korban diduga kuat tewas akibat tersengat arus listrik dari kabel lampu hias yang menjuntai di sekitar area pantai.

​Kronologi Kejadian: Berawal dari Liburan Akhir Pekan

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban bersama 11 orang rekannya tiba di Pulau Bokori pada Sabtu malam (30/5) sekitar pukul 18.50 WITA. Rombongan remaja ini berniat untuk melakukan kegiatan kemping dan rekreasi mengisi waktu libur.

​Malam itu, suasana masih diselimuti kegembiraan. Korban dan teman-temannya sempat mendirikan tenda di samping Resto Motaha, membakar ikan, menikmati kopi, hingga bernyanyi bersama diiringi petikan gitar hingga tengah malam.

​Namun, petaka datang keesokan paginya. Sekitar pukul 06.00 WITA, korban bersama dua orang rekannya memutuskan untuk turun ke laut guna berenang, tepat di sisi kanan bangunan Resto Motaha.

​Saat berada di dalam air, korban diduga memegang potongan kabel lampu hias yang tergantung di area tersebut. Karena posisi kaki korban masih terendam di dalam air laut—yang merupakan konduktor listrik yang sangat baik—arus listrik langsung menyengat tubuh korban. Seketika itu juga, tangan korban melekat pada kabel sebelum akhirnya terjatuh dan membentur tanggul penahan ombak.

​Melihat kejadian tersebut, rekan-rekan korban langsung histeris dan berteriak meminta pertolongan. Mereka berupaya mengevakuasi korban ke daratan, namun nyawa remaja malang tersebut sudah tidak dapat tertolong.

Baca Juga: Faktor Keselamatan di Tempat Wisata Menjadi Sorotan Pasca-Insiden Bokori.

​Hasil Pemeriksaan Medis dan Visum

​Pasca-kejadian, korban langsung diperiksa oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Soropia, Rano Haji, S.Kep., N.S., M.Km. Pemeriksaan awal menunjukkan adanya luka lepuh akibat sengatan listrik pada telapak tangan kiri korban, serta luka gores di bagian dahi kiri akibat benturan.

​Untuk pemeriksaan lebih mendalam, jenazah korban dievakuasi menyeberang pulau menggunakan kapal Dinas Pariwisata pada pukul 08.30 WITA, lalu dibawa menggunakan mobil ambulans Puskesmas Soropia menuju Rumah Sakit Bhayangkara Kendari guna menjalani proses visum luar.

​Dokter spesialis forensik RS Bhayangkara Kendari, Dr. Yosephine Siahaan, Sp.FM., mengungkapkan bahwa ditemukan total 23 titik luka pada tubuh korban yang meliputi:

  • Bagian Kepala: 1 luka lecet pada dahi sebelah kiri.
  • Bagian Bahu: 3 luka lecet pada bahu sebelah kiri.
  • Bagian Tangan: 1 luka lepuh fatal pada jari telunjuk kiri bagian bawah akibat sengatan listrik.
  • Bagian Paha: 1 luka lecet di paha kanan depan, serta 14 luka lecet searah di paha kanan bagian belakang.
  • Bagian Kaki: Luka lecet disertai pengelupasan kulit pada jari kelingking kaki kanan, serta jari kelingking dan jari manis kaki kiri.

​Berdasarkan hasil akhir visum et repertum luar dari RS Bhayangkara, tim medis menegaskan bahwa penyebab utama kematian korban adalah kegagalan fungsi organ akibat luka lepuh dari sengatan aliran listrik berkekuatan tinggi di tangan kirinya.

​Kasus ini kini tengah menjadi perhatian serius bagi pihak pengelola tempat wisata dan aparat setempat terkait standarisasi keamanan instalasi listrik di area publik pantai, guna mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *