Kendari-Sultrainfo.id

Memasuki akhir pekan, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari langsung tancap gas menjaga kondusivitas wilayah hukumnya. Mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, aparat kepolisian menggelar razia berskala besar dalam rangka Operasi Pekat Anoa 2026, yang menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari.
Razia yang dimulai tepat pada tengah malam tersebut menyisir berbagai titik krusial, mulai dari kelab malam, diskotek, bar, pub, lounge, hingga tempat dugem yang tersebar di wilayah ibu kota provinsi tersebut.
Fokus pada Lima Target Utama
Operasi ini bukan sekadar patroli biasa. Petugas gabungan diterjunkan secara khusus untuk memburu lima pelanggaran krusial yang kerap memicu gangguan kamtibmas, antara lain:
- Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
- Peredaran minuman keras (miras) ilegal.
- Praktik prostitusi terselubung.
- Kepemilikan senjata tajam (sajam) dan senjata api.
- Segala bentuk aksi premanisme.
Kronologi Penyisiran: Tiga THM Besar Diperiksa
Berdasarkan data yang dihimpun, pergerakan tim bermula pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari (29–30 Mei 2026). Petugas bergerak taktis menyisir satu per satu target yang telah dipetakan:
- Starlight Bar (Pukul 00.00 WITA) Menjadi titik awal pergerakan, tim langsung melakukan pemeriksaan di bar yang terletak di Jl. Edi Sabara, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat.
- Gatsby Executive Karaoke-Resto (Pukul 00.20 WITA) Hanya berselang dua puluh menit, aparat bergeser ke kawasan Jl. Brigjen M. Yunus No. 145, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, untuk memeriksa para pengunjung dan pengelola tempat hiburan tersebut.
- Exodus Club (Pukul 00.30 – 01.30 WITA) Penyisiran intensif selama satu jam penuh dilakukan di klub yang berlokasi di Jl. Poros Haluoleo (Jl. Brigjen M. Yunus), Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
