KONAWE SELATAN-Sultrainfo.id

Mengawali tahun 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara langsung bergerak cepat memperkuat benteng pertahanan ekonomi masyarakat akar rumput. Melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan), OJK menyisir lima desa di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), termasuk wilayah yang masuk kategori Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari (7–9 Januari 2026) ini menyasar Desa Tanea, Telutu Jaya, Akuni, Anese, dan Matabondu. Langkah ini diambil sebagai respons atas masih adanya jurang (gap) antara masyarakat yang memiliki akses keuangan (inklusi) dengan mereka yang benar-benar paham risiko keuangan (literasi).

Edukasi Sebagai Perisai “Social Engineering”
Dalam sambutannya, Kepala Subbagian PEPK dan LMSt OJK Sultra, Desiyani Patra Rapang, menegaskan bahwa pemahaman keuangan bukan sekadar teori, melainkan bentuk perlindungan diri.
”Edukasi ini adalah langkah preventif. Kami ingin masyarakat tidak hanya tahu cara meminjam uang, tapi juga paham risiko dan waspada terhadap modus social engineering atau manipulasi psikis yang sering digunakan pelaku kejahatan keuangan,” ujar Desiyani.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, kesenjangan antara indeks inklusi dan literasi masih menjadi tantangan besar. Tanpa literasi yang mumpuni, masyarakat di wilayah pedesaan sangat rentan terjebak dalam praktik investasi bodong dan pinjaman online ilegal yang mencekik.
Petani dan Ibu Rumah Tangga Jadi Prioritas
Antusiasme terlihat jelas dari 305 peserta yang hadir. Mereka yang didominasi oleh petani, ibu rumah tangga, aparat desa, hingga calon pekerja, tampak aktif mencecar narasumber dengan pertanyaan kritis, terutama mengenai:
- Akses Kredit Usaha Rakyat (KUR): Bagaimana prosedur yang benar tanpa melalui calo.
- Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK): Cara membersihkan catatan kredit agar tetap bisa mengakses pembiayaan perbankan.
- Indonesia Anti Scam Center (IASC): Bagaimana melaporkan jika sudah terlanjur menjadi korban penipuan.
OJK Sultra, didampingi oleh PT BPD Sultra (Bank Sultra), memberikan solusi nyata di lokasi agar masyarakat tidak lagi ragu berinteraksi dengan lembaga keuangan formal.
Prinsip 2L: Kunci Aman Berinvestasi
Menutup rangkaian kegiatan, OJK kembali mengingatkan rumus sederhana namun ampuh dalam menghadapi tawaran keuangan, yaitu 2L (Legal dan Logis).
- Legal: Pastikan lembaga dan produknya memiliki izin resmi dari OJK.
- Logis: Pastikan keuntungan yang dijanjikan masuk akal dan tidak mengada-ada.
Masyarakat juga diimbau untuk proaktif menggunakan kanal resmi jika menemukan kecurigaan, melalui Kontak OJK 157 atau melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
Dengan gerakan jemput bola seperti ini, OJK Sultra berharap masyarakat Konawe Selatan tidak hanya menjadi penonton dalam ekosistem keuangan digital, tetapi menjadi aktor yang cerdas dan berdaya secara ekonomi.
