JAKARTA – SarabaNews.com.
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU RI Mochammad Afifuddin mengungkapkan pihaknya siap memberikan penjelasan terkait beredarnya informasi soal manipulasi data verifikasi faktual. Afif mengaku sangat memahami jika ada ketidakpuasan dalam tahapan Pemilu 2024.
“Kami menelusuri informasi yang beredar. Pada saat yang sama kita mengikuti proses penetapan partai dan pengambilan nomor urut. Tentu ketidakpuasan atas situasi itu pasti ada dampak dan mekanismenya,” ujar Afif usai menghadiri acara launching IKP di Redtop Hotel & Convention Center, Pecenongan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2022).
“Mungkin ada yang ke Bawaslu, ke DKPP, kami siap untuk menjelaskan dan memberikan penjelasan dan ditanyakan misalnya oleh partai yang tak masuk, oleh para pihak yang menduga yang disampaikan di media,” sambungnya.
Afif mengatakan KPU akan menghadapi jika ada laporan-laporan soal kecurangan itu. Dia menyebut pihaknya tengah melakukan pemeriksaan atas informasi yang beredar. |
“Tentu mekanismenya kita hadapi, dan internal kita melakukan proses penelitian, dan juga pemeriksaan terhadap informasi di lokus-lokus, yang disoal oleh beberapa pihak tersebut,” katanya.
Lebih lanjut, Afif mengatakan pihaknya telah menerima laporan somasi yang diberikan. Dia menyebut saat ini pihaknya tengah mempelajari somasi tersebut.
“Informasinya yang resmi ke kita kan baru somasi-somasikan. Somasi itu juga kan poinnya tidak kami terlalu kami tangkap. Ya kami bahaslah di internal. Kira-kira 2 hari lalu, poin somasi itu kita terima. Kami di Divisi Hukum dan Pengawasan melacak di mana lokus dan fokus yang disoal teman-teman yang menyampaikan somasi dan lewat media,” ujarnya.
Sebelumnya, Pengacara Ibnu Syamsu Hidayat dan Pengacara Airlangga Julio mewakili anggota KPU daerah memberikan somasi kepada KPU RI. Somasi itu diberikan lantaran adanya dugaan manipulasi data verifikasi faktual. |
“Beberapa hari yang lalu kami menerima beberapa aduan atau beberapa laporan dari berbagai komisioner, anggota komisioner, maupun ketua komisioner yang di daerah maupun pegawai teknis di KPU di beberapa daerah, menyampaikan adanya dugaan pemalsuan atau kecurangan dalam proses verifikasi parpol calon peserta pemilu 2024 nanti,” ujar Ibnu di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa lalu (13/12/2022).
Ibnu mengatakan aduan tersebut terkait dugaan KPU telah memanipulasi data terhadap tiga parpol dalam proses verifikasi faktual calon peserta pemilu 2024 dengan mengubah status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS). Ibnu menyebut tiga parpol itu adalah Partai Gelora, Partai Garuda dan Partai PKN.
“Sesuai dengan beberapa media yang sudah disebutkan sejak kemarin, sampai saat ini tentu juga, ada dugaan kami Partai Gelora kami menduga juga terjadi, kemudian Partai Garuda dan Partai PKN, kami menduga itu juga terjadi kecurangan,” ujarnya.
Namun, Ibnu tidak menjelaskan lebih rinci terkait nama-nama pelapor tersebut lantaran menjaga kerahasiaan identitas pelapor. Dia menyebut terdapat 8 hingga 9 orang yang melaporkan KPU Pusat.
“Ada sekitar 3-5 kabupaten/kota dan dua provinsi yang sudah melaporkan ke kami. Untuk itu sekitar 8-9 orang,” ujarnya.
“Untuk daerahnya, demi keselamatan teman-teman di daerah, kami belum bisa sebutkan dari daerah mana, akan tetapi secara nyata mereka telah melaporkan ke kami,” sambungnya. (Dilansir dari detikNews, 16/12/2022) Red.