Luwu-Sultra info.id

Kondisi lingkungan di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, dilaporkan kian memprihatinkan seiring dengan masifnya aktivitas pertambangan emas berskala besar. Keluhan masyarakat mengenai krisis air bersih dan mandegnya sektor pertanian memicu perhatian serius dari organisasi Wawasan Hukum Nusantara (WHN).

​Ketua Umum WHN, Arqam Bakri, S.E., M.Mar., M.BA., turun langsung melakukan peninjauan lapangan ke sejumlah titik krusial pada Senin (29/6/2026). Salah satu yang dipantau adalah bendungan di Desa Sampeang, Kecamatan Bajo Barat, yang menjadi urat nadi pengairan warga. Langkah ini diambil menyusul derasnya laporan warga terkait dugaan dampak lingkungan dari aktivitas tambang emas PT Masmindo Dwi Area di Kecamatan Latimojong.

​Sebagai informasi, PT Masmindo Dwi Area mengantongi wilayah izin usaha pertambangan yang sangat masif, diperkirakan mencapai 14.390 hektare.

​Kontras Aliran Sungai: Dulu Tempat Berwudu, Kini Cokelat Pekat

​Dalam peninjauannya, Arqam menyaksikan langsung ironi yang terjadi di lapangan. Saat menyusuri aliran sungai di kawasan Kecamatan Bajo—tepat di depan SMP Negeri 1 Bajo—ia mendapati air sungai yang dulunya menjadi sumber kehidupan kini telah berubah warna menjadi cokelat pekat.

​”Dulu air di sini sangat jernih, bahkan dimanfaatkan oleh para siswa SMP maupun santri untuk berwudu. Hari ini kita melihat kondisinya sudah jauh berbeda, berubah drastis,” ungkap Arqam dengan nada prihatin.

​Tak hanya kehilangan akses air bersih, masyarakat hilir kini harus gigit jari karena sektor pertanian mereka terancam lumpuh. Pengakuan dari warga setempat mengungkap adanya puluhan hingga ratusan hektare lahan pertanian yang kini tidak lagi produktif. Hal ini diduga kuat akibat drastisnya penurunan pasokan air irigasi sejak aktivitas pertambangan di hulu mengetat.

​”Masyarakat mengeluhkan perubahan warna air serta berkurangnya pasokan air yang mengalir ke area persawahan. Pernyataan dan keluhan warga ini tentu perlu segera ditindaklanjuti melalui kajian ilmiah serta investigasi mendalam oleh instansi yang berwenang,” tegas Arqam.

​Siap Surati Presiden Prabowo Subianto

​Menyikapi temuan yang mengkhawatirkan ini, WHN mendesak seluruh pemangku kebijakan—mulai dari pihak manajemen perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, hingga kementerian terkait—untuk segera melakukan evaluasi total.

​Arqam menegaskan, investasi tidak boleh mengorbankan ruang hidup masyarakat adat dan kelestarian alam lingkungan.

​”Kami tidak ingin tanah Luwu yang selama ini dikenal subur justru hancur akibat aktivitas pertambangan yang diduga mengabaikan aspek lingkungan dan keberlanjutan. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, harus ada tindakan tegas, pemulihan, dan pertanggungjawaban,” ujarnya.

​Tak main-main, WHN menyatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional. Dalam waktu dekat, mereka berencana melayangkan surat resmi langsung ke meja Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

​”Kami berharap pemerintah pusat segera turun tangan untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan normatif dan tidak merugikan rakyat. Biarkan tanah Luwu tetap subur, asri, dan bisa diwariskan dengan layak kepada generasi mendatang,” pungkas Arqam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *