Kendari-Sultra info.id

Gelombang mosi tidak percaya kembali menghantam institusi kepolisian di Sulawesi Tenggara. Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sultra menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sultra pada Jumat (19/06/2026).
Massa aksi membawa rapor merah penegakan hukum di wilayah hukum Polres Bau-Bau, sekaligus menuntut Kapolda Sultra untuk segera mencopot Kapolres Bau-Bau dari jabatannya karena dinilai gagal total dalam menjaga integritas dan keadilan.
Sederet Skandal yang Mengguncang Polres Bau-Bau
Dalam orasi yang berlangsung panas, Koordinator AMAN Sultra, Firman, membeberkan empat dosa besar berupa rentetan kasus krusial yang diduga sengaja “dipetieskan” atau direkayasa oleh oknum aparat.
Berikut adalah poin-poin skandal yang menjadi sorotan tajam mahasiswa:
1. Penggelapan Barang Bukti Emas (2026)
Kasus paling mencoreng institusi adalah dugaan hilangnya atau digelapnya barang bukti berupa emas yang menyeret oknum anggota Polres Bau-Bau tahun ini.
“Barang bukti adalah jantung dari proses hukum. Jika jantungnya saja dikorupsi oleh oknum penegak hukum, ini bukan lagi kelalaian, melainkan pengkhianatan nyata terhadap keadilan!” tegas Firman di atas mobil komando.
2. Korban Jadi Tersangka di Kilo 5
Tragedi hukum menimpa penanganan kasus pengeroyokan di kawasan Kilo 5, Kota Bau-Bau. Publik dibuat heran setelah korban yang dianiaya justru berbalik status menjadi tersangka. AMAN menilai ada indikasi kuat terjadinya ketidakadilan sistemik dan manipulasi hukum dalam proses penyelidikan.
3. ‘Backup’ Gurita Bisnis Ilegal PT BBDM
Isu yang tidak kalah meledak adalah dugaan keterlibatan oknum Polres Bau-Bau sebagai pelindung atau backing aktivitas ilegal yang dijalankan oleh PT BBDM. AMAN mengingatkan bahwa polisi dilarang keras bermain di dua kaki—menjadi penegak hukum sekaligus tameng kejahatan korporasi.
4. Mandeknya Kasus Ancaman Pembunuhan (Sejak 2025)
Ketidakpastian hukum juga dirasakan warga Bau-Bau yang melaporkan kasus ancaman pembunuhan sejak tahun 2025 lalu. Hingga pertengahan 2026, kasus ini membeku tanpa ada kejelasan, memperkuat persepsi publik bahwa ada praktik pembiaran atau intervensi dari pihak luar.
3 Tuntutan Harga Mati AMAN Sultra
Menyikapi krisis moral dan profesionalisme yang terjadi, AMAN Sultra secara resmi melayangkan tiga tuntutan keras kepada Kapolda Sultra:
- Copot dan Evaluasi Total: Mendesak Kapolda Sultra segera mengevaluasi kinerja dan mencopot Kapolres Bau-Bau atas kegagalannya memimpin institusi secara bersih.
- Transparansi Radikal: Membuka kembali secara transparan ke publik seluruh penanganan kasus yang dinilai janggal dan mandek.
- Bersihkan Institusi: Menjamin penegakan hukum di wilayah Sultra berjalan profesional, independen, dan bebas dari intervensi “uang” maupun jabatan.
Sinyal Darurat Krisis Kepercayaan
Aksi unjuk rasa ini menjadi alarm keras bagi Polda Sultra. Kepercayaan masyarakat Bau-Bau terhadap institusi Polri dinilai berada di titik nadir akibat slogan “Presisi” yang dirasa tumpul ke atas namun sangat tajam ke bawah.
Jika Kapolda Sultra tidak segera mengambil tindakan tegas dan konkret untuk membersihkan internal Polres Bau-Bau, AMAN berjanji akan membawa gelombang massa yang lebih besar dan meluas hingga melumpuhkan aktivitas publik.
