Konawe Selatan-Sultra info.id

Pemasangan tiang jaringan internet milik penyedia layanan MyRepublic di Kompleks BTN Maleo 2, Desa Kota Bangun, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, menuai sorotan tajam dari warga setempat. Proyek infrastruktur ini dinilai dilakukan secara serampangan tanpa memperhatikan tata ruang, fasilitas umum, hingga ruang privasi masyarakat.

​Puncak kekesalan warga terjadi ketika sejumlah tiang internet ditanam tepat di depan pintu masuk kendaraan (garasi) rumah warga, yang secara otomatis memblokir akses keluar masuk kendaraan mereka.

​Tak terima dengan kondisi tersebut, warga BTN Maleo 2 langsung melayangkan protes keras di lokasi. Mereka memaksa pengawas proyek dan para pekerja untuk mencabut kembali tiang yang telah terpasang. Bahkan, sebagian warga kini melarang keras adanya aktivitas pemasangan tiang internet di sekitar area rumah mereka.

Saking jengkelnya, adalah salah satu warga dengan nada bercandanya. Sekalian saja tiang internetnya dipasang diruang tamu.

​Saling Klaim Izin Antara Pekerja dan Ketua RT

​Saat ditegur oleh warga yang merasa dirugikan, pengawas dan pekerja proyek berdalih bahwa mereka telah mengantongi izin dari Ketua RT setempat. Namun, saat diminta bukti fisik, mereka tidak dapat menunjukkan surat izin resmi.

​Secara administrasi, Kompleks BTN Maleo 2 sendiri memang belum diserahkan oleh pihak pengembang (developer) kepada pemerintah daerah. Oleh karena itu, izin pemanfaatan lahan fasilitas umum seharusnya melibatkan pihak developer dan pengurus RT secara formal.

​Merespons kegaduhan ini, Ketua RT BTN Maleo 2, Asradin, S.H., memberikan klarifikasi. Ia membenarkan bahwa pihak proyek sempat berkomunikasi dengannya. Namun, Asradin menegaskan bahwa izin verbal yang ia berikan memiliki syarat mutlak yang ketat.

​”Kami memang memberikan izin pemasangan, tetapi dengan syarat tegas: tidak boleh mengganggu aktivitas warga. Tiang internet itu harus ditanam di titik yang aman dan sama sekali tidak menghalangi ruang gerak masyarakat,” tegas Asradin.

​Karut-Marut di Kendari: Tiang di Dalam Drainase hingga Respons Diskominfo

​Sengkarut pemasangan tiang internet MyRepublic ternyata bukan pertama kalinya terjadi di wilayah Sulawesi Tenggara. Berdasarkan laporan media Kendarikini.com pada Selasa (9/6/2026), masalah serupa juga ditemukan di Lorong Tabasi dan Lorong Salomo, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

​Di lokasi tersebut, sejumlah tiang jaringan utilitas kedapatan berdiri kokoh di dalam saluran drainase (got) dan bahkan dibeton secara permanen. Kondisi ini memicu kekhawatiran besar di kalangan warga karena berpotensi menyumbat aliran air, menimbun sampah, dan memicu banjir saat musim hujan tiba.

​Sorotan publik semakin menguat setelah Pemerintah Kota Kendari mengaku kecolongan. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, menyatakan bahwa pihak MyRepublic sama sekali tidak melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah.

​”Tidak ada koordinasi dengan pemerintah. Pihak MyRepublic memasang tiang-tiang tersebut tanpa adanya laporan resmi,” ungkap Sahuriyanto.

​Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur jaringan yang menggunakan ruang publik wajib melalui prosedur perizinan yang legal dan memperhatikan aspek tata kota.

​Pemerintah Mulai Lakukan Pendataan dan Penertiban

​Menyikapi maraknya tiang internet yang berdiri tanpa izin jelas, Pemkot Kendari kini bergerak cepat melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh tiang jaringan yang tersebar di wilayah kota untuk memeriksa status legalitasnya.

​Langkah ini juga menjadi bagian dari rencana besar Pemkot Kendari untuk menata kabel udara yang kian semrawut dan mengganggu estetika kota.

​”Kami sementara melakukan pendataan tiang-tiang yang berseliweran di wilayah Kota Kendari. Ini juga bagian dari komitmen kami menjalankan arahan Presiden terkait program ‘Indonesia Asri’. Kabel-kabel dan tiang yang melanggar aturan akan ditertibkan,” pungkas Sahuriyanto tegas.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen MyRepublic belum memberikan keterangan resmi maupun klarifikasi terkait protes warga di Konawe Selatan serta tudingan pemasangan ilegal di dalam drainase Kota Kendari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *