Kendari-Sultra info.id

Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengambil sikap tegas terkait dugaan pencatutan identitas organisasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. JMSI Sultra kini tengah menyiapkan langkah hukum serius untuk menyikapi persoalan tersebut.
Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah ditemukannya penggunaan logo dan kemiripan nama organisasi yang dinilai sengaja ditiru oleh oknum tertentu demi meraup keuntungan pribadi.
Ketua Pengda JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama, mengungkapkan bahwa atribut yang digunakan oleh pihak tersebut memiliki kemiripan yang sangat signifikan dan identik dengan milik JMSI yang sah. Perbedaannya hanya terletak pada penambahan satu kata yang dinilai tidak lazim.
”Logo yang digunakan sama persis. Nama organisasi juga hampir sama, hanya beda satu kata saja,” ujar pria yang akrab disapa Saldi ini, Minggu (7/6/2026).
Siapkan Somasi sebagai Langkah Awal
Saldi, yang juga menjabat sebagai CEO Adiwarta.com, menegaskan bahwa tindakan tersebut sudah mengarah pada dugaan pencatutan dan plagiasi identitas organisasi yang telah resmi terdaftar di Dewan Pers.
Sebagai langkah awal, JMSI Sultra akan segera melayangkan somasi terbuka kepada pihak terkait untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban.
”Apabila somasi tersebut diabaikan dan tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan, kami memastikan organisasi akan menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Saldi.
Langkah tegas ini diambil oleh Pengda JMSI Sultra bukan tanpa alasan. Perlindungan terhadap identitas, logo, dan nama organisasi sangat krusial dilakukan demi menjaga marwah, kredibilitas, serta nama baik lembaga pers tersebut di mata publik.
