JAKARTA-Sultrainfo.id

Pemerintah Indonesia bersiap mengambil langkah radikal untuk menghentikan kebocoran pendapatan negara akibat praktik culas dalam ekspor Sumber Daya Alam (SDA). Melalui instrumen baru di bawah naungan Danantara, pemerintah akan membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus yang bertugas mengawasi sekaligus menutup celah manipulasi harga ekspor komoditas unggulan seperti kelapa sawit (CPO) dan batu bara.

​Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa langkah struktural yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto ini berpotensi memberikan keuntungan raksasa bagi kas negara. Selama ini, Indonesia terus-menerus “bocor” akibat maraknya praktik under invoicing (perendahan nilai faktur) dan transfer pricing yang dilakukan oleh oknum eksportir.

​Berkat AI, Kedok “Transfer Pricing” Singapura-AS Terbongkar

​Praktik manipulasi ini berhasil dibongkar secara akurat setelah Kementerian Keuangan menerjunkan “Tim 10” di bawah National Single Window (NSW). Menggunakan teknologi Kecerdasan Buatan (AI), tim ini melacak pergerakan kapal eksportir secara acak (ship-by-ship).

​Hasilnya sangat mengejutkan. Pola kecurangan ini terbukti terstruktur dan masif:

  • Modus Operandi: Perusahaan di Indonesia menjual CPO atau batu bara ke anak usahanya sendiri yang berada di Singapura dengan harga yang sangat murah.
  • Eksekusi Akhir: Dari Singapura, komoditas dengan kapal dan volume yang sama persis tersebut dijual kembali ke negara tujuan akhir, seperti Amerika Serikat atau India, dengan harga yang melonjak tajam.

​”Kapalnya sama, volumenya sama, tapi harganya beda. Dari tiga kasus di setiap perusahaan yang kami periksa secara acak, rata-rata harga di Amerika (tujuan akhir) itu dua kali lipat dibanding harga yang kita jual dari sini ke Singapura,” beber Purbaya dengan nada geram.

​Purbaya menegaskan, karena sampel acak dari 10 perusahaan besar seluruhnya menunjukkan pola yang sama, artinya praktik lancung ini sudah menjadi “lumrah” di kalangan eksportir demi menghindari pajak di tanah air.

​Ancaman Menkeu: “Kalau Main-Main, Gue Pajakin!”

​Dampak dari pengalihan keuntungan ke luar negeri ini membuat Indonesia kehilangan potensi penerimaan yang masif, mulai dari Pajak Penghasilan (PPh) hingga penerimaan negara bukan pajak lainnya. Menkeu menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lagi menoleransi aksi kejar setoran sepihak yang merugikan rakyat ini.

​”Saya rugi. Padahal saya cari income setengah mati, sementara yang di depan mata bocor seperti itu,” kata Purbaya.

​Ia pun melempar peringatan keras kepada para pengusaha yang berniat mencari celah di sistem yang baru nanti. “Lembaga yang dibuat Presiden nanti itu menghilangkan potensi tadi secara struktural. Kalau masih ada yang main-main, gue pajakin loh, awas! Jadi kalau Anda tanya apa saya untung? Saya untung banyak,” ucap Bendahara Negara tersebut.

​Sinyal Hijau Bagi Pasar Saham: “It’s Time to Buy!”

​Menariknya, kebijakan super ketat ini diprediksi tidak akan mematikan industri, melainkan justru menjadi angin segar bagi Bursa Efek Indonesia (BEI).

​Purbaya menganalisis bahwa emiten komoditas yang melantai di bursa akan mengalami lonjakan performa keuangan yang signifikan. Selama ini, keuntungan (profit) besar sengaja “disembunyikan” di luar negeri oleh pemegang saham utama. Dengan aturan baru ini, keuntungan tersebut wajib tercatat secara adil di dalam negeri.

​”Kalau tidak salah, profitability-nya harus double (berlipat ganda) paling tidak. Jadi ini berita positif untuk perusahaan yang di bursa. Profitnya akan menggelembung,” jelas Purbaya optimis.

​Di akhir penjelasannya, Menkeu bahkan memberikan rekomendasi berani bagi para investor domestik untuk bersiap memanfaatkan momentum ini. “It’s time to buy, siap-siap serok aja,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *