​Kendari-Sultra info.id

Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe mengambil langkah strategis dalam mengoptimalkan tata kelola maritim daerah. Pada Selasa (3/11/2026), instansi regulator pelabuhan ini menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) intensif bersama dua Badan Usaha Pelabuhan (BUP) aktif di wilayah kerjanya, yakni PT Bintang Samudera Utama dan PT Sultra Samudera Abadi.

​Rakor yang dipimpin langsung oleh Kepala KUPP Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak, R., S.Si.T., M.Mar., M.Si., ini membedah secara mendalam perumusan dan penerapan tarif jasa pemanduan dan penundaan kapal. Fokus utama pembahasan diarahkan pada efektivitas operasional di perairan wajib pandu guna merumuskan persepsi yang seragam antara regulator dan pelaku usaha.

​Capt. Marsri Tulak menegaskan bahwa sinkronisasi kebijakan tarif harus berjalan seiring dengan peningkatan mutu pelayanan kepelabuhanan. Menurutnya, kepastian hukum dan transparansi dalam pelaksanaan tarif jasa pandu-tunda merupakan fondasi krusial agar kegiatan bisnis maritim dan logistik daerah dapat berjalan efisien tanpa mengesampingkan aspek regulasi.

​“Koordinasi ini bukan sekadar menyamakan angka dan skema tarif, tetapi bagaimana membangun komitmen bersama agar pelayanan di perairan wajib pandu berjalan tertib, transparan, dan akuntabel sesuai koridor perundang-undangan yang berlaku,” ujar Capt. Marsri.

​Langkah proaktif ini mendapat perhatian positif dari para pemangku kepentingan. Sinergi yang solid antara KUPP Molawe dan BUP dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan iklim investasi pelabuhan yang sehat.

​Melalui kesepahaman yang dicapai dalam forum ini, KUPP Kelas I Molawe optimis standar pelayanan pelabuhan ke depan akan semakin profesional. Hal ini sekaligus menjadi garansi nyata dalam mewujudkan navigasi pelayaran yang aman, tertib, dan mengutamakan keselamatan jiwa di perairan Sulawesi Tenggara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *