KENDARI —Sultra info.id

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional Kota Kendari menorehkan catatan sejarah penting dengan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang pertama. Agenda perdana ini sekaligus menjadikan DPD PERADI Profesional Kendari sebagai pelopor DPD pertama yang menyelenggarakan Rakerda dari seluruh DPD yang telah terbentuk di Indonesia.
Kegiatan Rakerda ini, dilaksanakan di Sekretariat DPD Peradi Profesional Kota Kendari, Kompleks Ruko Citra Land Kendari, Sabtu 31 Oktober 2026 yang dihadiri pengurus dan anggota DPD Peradi Profesional Kota Kendari
Digelar dengan mengusung semangat “Bermutu, Beretika, Berkarakter,” Rakerda ini dihadiri oleh jajaran pengurus, dewan penasihat, serta puluhan calon advokat yang siap menjalani prosesi penyumpahan demi memperkuat eksistensi profesi hukum di Sulawesi Tenggara.

Ketua DPD PERADI Profesional Kota Kendari, M. Kamal S., S.H., M.H., dalam pidato pembukanya menegaskan bahwa momentum Rakerda ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan wujud nyata kesadaran kolektif bahwa organisasi ini adalah rumah bersama.
“Momentum ini merupakan sejarah karena kita yang pertama mengadakan Rakerda dari DPD yang sudah terbentuk di seluruh Indonesia. Organisasi ini adalah rumah kita bersama dan tanggung jawab bersama; keberhasilan organisasi harus menjadi keberhasilan bersama,” ujar M. Kamal dengan penuh penekanan.
Ia juga berpesan kepada seluruh anggota agar mengubah paradigma berorganisasi ke arah aksi nyata. “Satu hal yang saya sampaikan dalam Rakerda: jangan sampai kita terlatih untuk bicara, tapi kita harus mampu mendengarkan. Bukan hanya membawa dokumen kerja, tapi membawa semangat kerja dan menjadi titik awal kerja nyata,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Dewan Penasihat DPD PERADI Profesional Kota Kendari, Dr. Syahiruddin Latif, S.H., M.H., saat membuka acara secara resmi menyampaikan apresiasi atas kesiapan para anggota dalam menyongsong dinamika hukum ke depan, khususnya dalam menghadapi pembaruan Undang-Undang Advokat.

“Karena ini amanah SK dari pengurus, kita sudah bersedia mengadakan sumpah advokat, dan per hari ini sudah 20 peserta yang bersedia ikut sumpah. Ini menyongsong Undang-Undang Advokat terbaru. Sesuai tema, jangan ada lagi keraguan untuk meningkatkan eksistensi PERADI Profesional Kota Kendari,” ungkap Dr. Syahiruddin sebelum mengetok palu tanda dibukanya Rakerda, diiringi ucapan bismillahirrahmanirrahim.
Ia juga menegaskan soliditas internal organisasi. Hingga hari pelaksanaan Rakerda, tercatat belum ada satu pun anggota yang bergabung di PERADI Profesional yang dicabut Berita Acara Sumpah (BAS)-nya akibat perpindahan, yang menunjukkan tingginya loyalitas dan integritas para anggotanya.
Sementara itu, Sekretaris DPD PERADI Profesional Kota Kendari, Dr. Hijriani, S.H., M.H., memaparkan bahwa arah gerak organisasi ke depan dirancang secara terstruktur dan terukur. Berdasarkan dokumen Rancangan Program Kerja Terpadu (2026–2031), setiap bidang kepengurusan tidak hanya diwajibkan menyusun program kerja, tetapi juga harus memiliki arah, target, serta mekanisme evaluasi yang transparan.
“Setiap bidang bukan hanya memiliki program kerja, tetapi harus memiliki arah, target, dan mekanisme yang jelas. Kami meminta seluruh peserta mengikuti kegiatan ini sampai selesai guna menjaga suasana sidang Rapat Kerja agar tetap tertib, berkualitas, dan berkesinambungan,” pungkas Dr. Hijriani.
Melalui Rakerda pertama ini, DPD PERADI Profesional Kota Kendari optimis dapat mewujudkan tata kelola organisasi yang modern, memperkuat perlindungan hukum bagi anggota, serta menghadirkan pelayanan keadilan yang substantif bagi masyarakat luas di Kota Kendari.
