Konawe Utara-Sultrainfo.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menyikapi persoalan krisis kelistrikan yang berlarut-larut di Kabupaten Konawe Utara (Konut). Rapat yang berlangsung pada Selasa (19/5/2026) ini menyoroti kondisi tegangan listrik yang tidak stabil dan kerap anjlok di wilayah tersebut.

​RDP dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sultra, Heri Asiku, dengan menghadirkan manajemen PLN UP3 Kendari, lintas sektor terkait, serta perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Konawe Utara Menggugat.

​Ironi Daerah Penghasil Nikel yang Krisis Listrik

​Hadirnya RDP ini merupakan tindak lanjut langsung dari aspirasi masyarakat Konut yang merasa hak dasarnya atas energi listrik terabaikan. Ketua Koalisi Rakyat Konut Menggugat, Hendrik, dengan tegas menyuarakan kekecewaan warga. Ia menilai ada ironi besar yang terjadi di Konawe Utara.​

“Konawe Utara ini dikenal sebagai salah satu daerah penghasil nikel terbesar, pusat investasi. Sangat tidak layak jika masyarakatnya justru harus mengalami krisis listrik berkepanjangan,” cetus Hendrik di hadapan pimpinan rapat dan manajemen PLN.​

Menurut Hendrik, ketidakstabilan arus listrik ini bukan sekadar masalah teknis padamnya lampu, melainkan sudah memukul sendi-sendi kehidupan warga. Kerusakan alat-alat elektronik rumah tangga hingga terganggunya roda aktivitas ekonomi lokal menjadi dampak nyata yang harus ditanggung masyarakat setiap harinya.​

Jawaban PLN: Genset 8 MW Juni, Target Normal September

​Merespon tuntutan tersebut, pihak PLN UP3 Kendari tidak menampik adanya kendala di lapangan. Mereka mengakui bahwa keterbatasan infrastruktur kelistrikan masih menjadi pekerjaan rumah terbesar di wilayah Konawe Utara.​

Sebagai langkah konkret jangka pendek, manajemen PLN memaparkan rencana strategis mereka. Proses pengadaan genset tambahan dengan kapasitas 8 Megawatt (MW) dijadwalkan bakal mulai berproses pada pekan ketiga Juni 2026.

​Pihak PLN menargetkan, dengan masuknya pasokan daya baru tersebut, masyarakat Konawe Utara akan mulai merasakan peningkatan kualitas dan stabilitas layanan listrik paling lambat pada September 2026 mendatang.​

Rekomendasi DPRD: Kawal Ketat dan Tuntut Kompensasi Bagi Warga​

Tak sekadar menjadi wadah aduan, RDP kali ini menghasilkan poin-poin tegas yang dituangkan ke dalam berita acara resmi. Salah satu poin krusial adalah kesiapan PLN untuk memberikan dispensasi serta kompensasi kepada para pelanggan di Konut yang terdampak langsung oleh buruknya pelayanan selama ini.​

Wakil Ketua DPRD Sultra, Heri Asiku, menegaskan bahwa legislatif tidak akan tinggal diam dan akan terus melakukan pengawasan berkala hingga janji PLN terealisasi. DPRD Sultra juga bergerak cepat dengan segera mengeluarkan rekomendasi resmi yang ditujukan kepada PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sulselrabar untuk mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan di Konut.​

“Listrik yang stabil dan andal adalah hak mutlak masyarakat Konawe Utara. Tidak boleh ada penundaan lagi, pembangunan pembangkit harus dipercepat dan kami di DPRD akan mengawal ini secara berkala,” tegas Heri Asiku menutup jalannya rapat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *