Konawe Utara-Sultrainfo.id

Kabar duka kembali menyelimuti dunia pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara. Seorang pengemudi dump truck di PT Tiran, Konawe Utara, dilaporkan mengalami luka berat berupa patah tulang kaki setelah kendaraan yang dikemudikannya terjun bebas ke dalam jurang pada Jumat (12/12/2025).
Insiden ini bukan sekadar kecelakaan tunggal biasa, melainkan menjadi pemantik kritik tajam terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di salah satu raksasa tambang nikel tersebut.

Sorotan Tajam SBSI: “K3 Bukan Sekadar Formalitas”
Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Kendari, Iswanto Sugiarto, mengecam keras insiden tersebut. Menurutnya, perusahaan sebesar PT Tiran seharusnya menjadi role model dalam penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3), bukan justru mengabaikannya.
”PT Tiran ini perusahaan besar. Sangat disayangkan jika penerapan K3 justru minim. Kami menduga ada kelalaian fatal dalam uji riksa kendaraan sebelum operasional angkut muat ore nikel dimulai,” tegas Iswanto kepada media, Selasa (16/12/2025).
Iswanto mencium adanya ketidakterbukaan pihak perusahaan dalam melaporkan insiden ini ke publik. Hal ini memperkuat dugaan bahwa pemeriksaan berkala kendaraan—yang merupakan prosedur wajib—mungkin tidak dijalankan secara disiplin.
Langkah Hukum dan Desakan Politik
Tak main-main, SBSI Kendari kini bergerak untuk membawa kasus ini ke ranah hukum dan pengawasan legislatif. Ada tiga poin utama yang didesak oleh pihak serikat:
- Audit Investigatif Binwasnaker: Meminta Binwasnaker K3 Provinsi Sultra mengaudit kepatuhan terhadap PP Nomor 50 Tahun 2012 tentang SMK3.
- Keterlibatan Polda Sultra: Mendorong Desk Ketenagakerjaan Polda Sultra memeriksa keberadaan Panitia Pembina K3 (P2K3) sesuai Permenaker No. 04/1987.
- Pembentukan Pansus DPRD: SBSI berencana mendorong DPRD Provinsi Sultra untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) hingga pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
”Kami akan usut tuntas. Jika perlu, bentuk Pansus agar kecelakaan kerja di sektor pertambangan, khususnya di Konawe Utara, tidak menjadi berita rutin yang dianggap biasa,” tambah Iswanto.
PT Tiran Masih Bungkam
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Tiran belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui Humas PT Tiran, La Pili, baik melalui pesan singkat maupun panggilan telepon, belum mendapatkan respon sama sekali.
Publik kini menanti transparansi dari pihak perusahaan dan ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan keselamatan kerja demi melindungi nyawa para pekerja tambang di garda terdepan.
