Konut-SultraInfo.id
Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara melalui Badan Pendapatan Daerah hari ini, Selasa (06/09/2022) menggelar Rapat Rekonsiliasi dan Koordinasi Pendapatan Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2022 yang bertempat di Aula Hotel Oheo.
Terlihat hadir dalam Rapat Rekonsiliasi dan Koordinasi Bupati Konawe Utara Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN.Eng., Sekertaris Daerah Kab. Konawe Utara, Asisten dan Staf Ahli, serta para Kepala OPD lingkup Pemda Konawe Utara.
Ketua panitia pelaksana Busra, S.Sos., M.A.P. menerangkan rapat ini diadakan dengan tujuan memperoleh data yang akuntabel terkait dengan pendapatan asli daerah, serta rumusan dan langkah, strategi dan rencana aksi yang tepat dan optimal dalam mengejar realisasi dari target yang telah di tetapkan dalam tahun anggaran 2022.
Dalam rapat ini, Bupati Konawe Utara Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN.Eng. memberikan arahan dalam upaya peningkatan pendapatan daerah dimana dalam sambutanya H. Ruksamin menyampaikan kepada seluruh Peserta rapat agar terus berinovasi dalam mengoptimalkan potensi yang dapat meningkatkan Pendapatan Daerah.”Mars KONASARA yang kita nyanyikan bersama itu PAD, dengan menggunakannya sebagai NSP (Nada Sambung Pribadi). Coba seluruh Pegawai dan Aparat Desa menggunakan NSP ini, sudah ada sekitar 45 jt PAD yang masuk. Ini yang disebut inovasi untuk menemukan hal-hal baru.” ungkap H. Ruksamin.
Dalam sambutannya pula H. Ruksamin menekankan agar birokrasi tidak mempersulit dalam pembuatan perizinan dan pemungutan retribusi serta segera mengidentifikasi para wajib pajak yang tidak taat dalam membayar retribusi daerah.
Selanjutnya H. Ruksamin selaku Bupati Konawe Utara membuka secara resmi Rapat Rekonsiliasi dan Koordinasi ini dan di lanjutkan dengan sesi diskusi antar OPD.