Kendari-SultraInfo.id

Musyawarah Wilayah(MUSWIL) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam( KAHMI) KE VI Propinsi Sulawesi Tenggara(SULTRA) yang berlangsung pada tanggal 5 September 2022 di salah hotel di Kendari, di anggap tidak sah versi KAHMI yang menginginkan secara Presedium.
Persoalan tersebut dilatarbelakangi adanya beda pendapat yang menginginkan secara presidensial(dipimpin oleh seorang) dan presidium(di pimpin oleh beberapa orang) meskipun keduanya termuat dalam AD/ART KAHMI.
Muh. Endang yang juga stering comite dalam keterangan persnya, mengatakan ” hampir semua sekitar 90% Pengurus wilayah KAHMI di Indonesia menganut sistem PRESEDIUM, dan adapun sistem presidensial ketika bermasalah dikembalikan menjadi sistem presedium.
Ada beberapa point, dalam konference pers tersebut yang menyatakan Yusmin tidak sah menjadi ketua KAHMI SULTRA yakni ;
1. Bahwa belum ada penetapan pimpinan sidang tetap dan sidang masih di pegang oleh stering comite dalam hal ini Muh. Endang, Prof. Eka. belum ada penyerahan pimpinan sidang sementara kepada pimpinan sidang tetap, pesertanya tidak quorum, tidak ada panitia sebenarnya. karena percuma kami ini diajarkan retorika dan Persidangan protokoler, jikalau kita tidak menerapkan seutuhnya kaidah-kaidah persidangan yang telah di ajarkan dalam pengkaderan HMI.
2. Panitia tidak mengetahui ada agenda sidang lanjutan pagi hari ini karena tanpa sepengetahuan panitia penyelenggara Muswil KAHMI.
3. Tindak lanjutnya tetap istiqamah untuk kebesaran KAHMI dengan semangat kekeluargaan, tetap akan diperjuangkan sistem PRESEDIUM dan ada 12 orang yang akan dicalonkan menjadi anggota presedium termasuk Yusmin, Abdul Rahman Farisi, Ruksamin, Nur Arafah, Prof. eka suaib, Rusman emba, dll.
4. Perjuangan kami adalah perjuangan ideologi, jadi harus di investigasi betul-betul yang mana pengurus wilayah, pengurus daerah yang benar-benar alumni HMI demi menjaga marwah KAHMI.
5. Hanya sistem presedium yang dapat mengakomodir semua kepentingan anggota dan pengurus baik dari latar belakang politisi, akademisi, pengusaha, teknokrat, karena SULTRA ini tidak miskin kader yang berkompeten, sehingga sistem presedium yang paling tepat diterapkan, apalagi secara nasional sistem presedium diatas 90% diterapkan di indonesia.
6. Yang intinya dipertegas belum ada kelanjutan sidang tetap dan status masih skorsing sampai hari ini. MUSWIL bisa saja akan dilanjutkan tapi kami mengedepankan kekeluargaan, diskusi, dan sampai tadi malam masih tetap kami jalin komunikasi yang di mediasi oleh bung Nur Arafah dan kita tunggu perkembangannya.
Muaranya nanti tetap di putuskan di KAHMI Nasional selaku pemegang kekuasan tertinggi.
Adapun peserta yang hadir dalam konferensi pers tersebut yakni Muh. Endang selaku Pimpinan Stering Comite, pimpinan majelis daerah muna barat, konawe utara, konawe selatan, buton selatan, dan ketua panitia sendiri