JAKARTA-Sultrainfo.id.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung menilai bahwa pihaknya saat ini belum memerlukan hak angket dan pembentukan panitia khusus (pansus) terkait kasus kelangkaan minyak goreng.

Pernyataan Martin merespons Fraksi PKS yang mengusulkan pembentukan pansus dan hak angket guna menyelidiki lebih lanjut terkait kelangkaan minyak goreng di pasaran.

Hak angket DPR adalah kewenangan anggota dewan untuk menyelidiki pelaksanaan undang-undang, kebijakan pemerintah yang bersifat penting, strategis, dan berdampak luas pada masyarakat. Hak angket dilakukan karena pelaksanaan kebijakan diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.”Kalau hak angket, menurut saya belum perlu,” kata Martin dalam keterangannya, Selasa kemarin (22/3/2022).

Martin mengatakan penggunaan hak angket dalam menuntaskan masalah kelangkaan minyak goreng saat ini tidak tepat. Dia menilai usulan hak angket justru hanya akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Kita bukan mencari kegaduhan, tetapi mencari solusi. Jadi, kita lihat dulu satu persatu masalahnya dan kita cari solusi yang terbaik untuk kebijakan ke depan,” kata dia.

“Tidak spesifik soal minyak goreng, karena kita lihat perlu untuk mendalami kebijakan stabilisasi harga bahan pokok, khususnya menyangkut pangan,” ucapnya.Politikus Partai Nasdem itu menilai, persoalan minyak goreng maupun komoditas pangan lain, cukup diselesaikan melalui Panitia Kerja (Panja). Kini, keputusan membentuk Panja sudah disepakati oleh semua fraksi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan membawa usulan PKS terkait hak angket dan pembentukan pansus minyak goreng ke Badan Musyawarah DPR.

Di sana, semua fraksi nantinya akan merespons usulan tersebut, entah diterima atau ditolak.

“Di situ biasanya akan dibahas. Disetujui tidak disetujui tergantung pada pendapat fraksi-fraksi di badan musyawarah tersebut,” kata Dasco.

Fraksi PKS DPR sebelumnya mengusulkan pembentukan hak angket dan pembentukan pansus terkait kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng di pasar dalam beberapa waktu terakhir.

“Fraksi PKS DPR, mengambil langkah politik dengan mengusulkan hak angket, DPR tentang kelangkaan dan kemahalan harga minyak goreng,” ujar anggota Komisi IV DPR dari fraksi PKS, Andi Akmal Pasluddin, Jumat lalu  (18/3/2022) PKS menilai kasus kelangkaan minyak harus diungkap ke publik secara transparan, kendati ketersediaannya saat ini mulai terpenuhi. (Dilansir dari CNNIndonesia, 23/3/2022) Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *